PSBB Provinsi Jabar Ditetapkan Pada 6-19 Mei 2020
Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil mengatakan Provinsi Jawa Barat akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku bagi semua kabupaten/kota mulai tanggal 6-19 Mei 2020.
Hal ini seiring dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI yang mengabulkan permohonan Gubernur Jawa Barat atas aspirasi bupati/wali kota untuk PSBB level provinsi.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menandatangani SK bernomor HK.01.07/Menkes/289/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi Jawa Barat dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 pada 1 Mei 2020. Begitu menerima salinan SK, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung mengumumkan ke publik melalui Live IG sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam SK Menteri tersebut, hanya disebutkan PSBB berlangsung untuk masa terpanjang inkubasi virus atau 14 hari.
Namun Gubernur Ridwan Kamil dalam siaran persnya menyatakan bahwa PSBB Provinsi Jawa Barat akan dimulai Rabu (6/5) dan berakhir (19/5).
Dengan keputusan PSBB Jabar, dipastikan PSBB Bodebek dan Bandung Raya akan mengikuti masa terpanjang PSBB Provinsi Jawa Barat.
“Sekarang sudah ada 10 kabupaten/kota yang sudah PSBB, 17 kabupaten kota lainnya akan menyusul PSBB,” ujar Gubernur Ridwan Kamil.
Baca juga: 11 Desa di Aceh Barat Terendam Banjir Hingga Sabtu Dini Hari
Saat ini sudah ada 10 kabupaten/kota yang menerapkan PSBB, yaitu di kawasan Bodebek (Kabupaten/Kota Bogor, Kab/Kota Bekasi, Kota Depok) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Kab Bandung, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat, Kab Sumedang).
PSBB Bodebek diketahui diperpanjang hingga 12 Mei, dan PSBB Bandung Raya akan berakhir 5 Mei.
Menurut Kang Emil, PSBB Jabar berada pada momen yang pas karena saat ini tren penularan sedang menurun sebagai dampak positif PSBB di berbagai kawasan seperti DKI Jakarta, Bodebek, Bandung Raya, serta kawasan lain di Pulau Jawa.
Kasus imported case karena hilir mudik warga yang mudik dari zona merah saat ini, menurutnya, sedang menurun.
“Hari Rabu ini penambahan kasus positif di Jabar 50 orang dan sehari setelahnya atau Kamis penambahan kasus positif hanya tiga orang.” Hari ini, Jumat positif di Jabar adalah nol, tidak ada, zero,” kata Kang Emil.
Kami berharap, lanjutnya, dengan PSBB Provinsi yang akan dimulai hari Rabu depan (6/5), warga Jabar bisa seirama. “Bisa satu gerakan, satu komando, penguncian wilayah, sehingga tren yang turun ini bisa kita maintain,” tukasnya.
Berdasarkan survei PSBB di Bodebek dan Bandung Raya, pergerakan manusia masih tercatat 50 persen. Diharapkan PSBB Jabar, bupati/wali kota sudah satu visi dengan Gubernur untuk menargetkan pergerakan manusia hanya 30 persen.
Kang Emil mengungkapkan hingga kini di Jabar tidak ada kasus positif covid-19 yang menjangkiti anak usia sekolah.
“Yang positif covid-19 hampir tidak diketemukan di anak sekolah. Ini mengindikasikan anak sekolah adalah kelompok masyarakat paling disiplin, nurut ke orang tua dan guru. Kalau mau covid-19 ini beres. Tirulah kedisiplinan anak-anak sekolah,” katanya.
Gubernur menggarisbawahi mobilitas kalangan milenial produktif terbilang masih tinggi padahal daerahnya sedang merapkan PSBB.
Dari total kasus positif covid-19 di Indonesia, 60 persennya mengjangkiti kaum pria dengan rata-rata usia 50 tahun ke atas karena makin tinggi usia makin rendah imunitas.
“Dan para penular covid-19 adalah lelaki milenial yang produktif. Jadi, kepada para lelaki yang milenial, kalau mau covid-19 ini beres, dapat bisnis lagi, hayuk kita repot sama-sama di PSBB Jabar,” tutur Kang Emil.
Gubernur optimistis PSBB Jabar akan membuahkan hasil positif. Menurutnya, kunci keberhasilan PSBB Jabar sekarang ada tiga, yakni disiplin, tes masif (RDT/PCR), dan pengayatan Bulan Suci Ramadan.
“Kami meyakini ada hikmahnya di bulan Ramadan. Karena masyarakat lagi banyak di rumah untuk ibadah, imannya tinggi, rajin ibadah imunitas naik. Insyallah hal-hal positif tadi bisa kita dapatkan. Di bulan Ramadan ini pemudik dilarang, sehingga kami tidak mendapati kasus-kasus impor lagi,” kata Kang Emil.
Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jawa Barat Hermansyah mengatakan ihwal teknis pelaksanaan PSBB Jabar, Gubernur Ridwan Kamil akan menjelaskan ke publik melalui media massa.
“Pak Gubernur direncanakan akan mengadakan konferensi pers terkait pelaksanaan dan teknis PSBB Jawa Barat melalui daring maupun streaming ,” katanya.
Sumber : https://mediaindonesia.com/read/detail/309547-psbb-provinsi-jabar-ditetapkan-pada-6-19-mei-2020
Kategori : Media Eksternal