Media Eksternal

PSBB: Pelanggar Jam Malam di Sidoarjo Diminta Rapid Test


PULUHAN pengendara motor yang didominasi anak baru gede (ABG) terjaring razia di pos check point Jalan Raya Buduran Kabupaten Sidoarjo pada Minggu dinihari (3/5). Para pelanggar aturan jam malam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ini dibawa ke Mapolresta Sidoarjo. Sebab banyak di antara ABG juga tak membawa surat-surat berkendara motor.

Di antara mereka juga ada yang melanggar aturan larangan berboncengan dan tak mengenakan masker. Mereka yang seharusnya berada di rumah, masih berkeliaran di saat pemberlakuan jam malam. Padahal saat pukul 09.00 WIB hingga 04.00 WIB adalah pemberlakuan jam malam, di mana masyarakat sudah harus menghentikan aktivitasnya dan sudah berada di rumah.

“Mereka saat ditanya petugas tidak dapat menjelaskan alasan dan tujuan keluar malam. Selain itu mereka juga mengabaikan physical distancing yakni berboncengan tidak dalam satu keluarga, dan ada yang masih tidak bermasker,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji.

Selanjutnya sesuai ketentuan pasal 10 Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 21 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB, para pelanggar diberi sanksi teguran tertulis dan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan Undang-undang Karantina. Sedikitnya ada 65 orang yang kemudian dibawa ke Mapolresta Sidoarjo termasuk lebih dari 40 unit sepeda motor.

Sebelumnya di pos check point itu mereka diperiksa suhu tubuhnya menggunakan thermo gun. Para pelanggar jam malam yang dibawa ke Mapolresta Sidoarjo kemudian menjalani rapid test covid-19. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi atau mengetahui ada tidaknya di antara mereka yang terjangkit covid-19. Ada 65 orang yang menjalani rapid test tersebut.

“Setelah dilakukan rapid test, hasilnya negatif dari covid-19,” kata petugas Urusan Kesehatan Polresta Sidoarjo Ipda Rukwandi.

Tak hanya merazia pengendara yang melanggar aturan jam malam, petugas gabungan juga menyisir sejumlah warung kopi, kafe atau tempat lain adanya kerumunan. Dalam razia ini petugas membubarkan kerumunan orang di beberapa warkop yang nekat buka. Warkop yang tetap buka tersebut modusnya mematikan listriknya supaya tidak terlihat petugas. (OL-13)

Baca Juga: Korut dan Korsel Baku Tembak di Perbatasan

Baca Juga: Pedagang Menggunakan Pelindung Wajah

Sumber : https://mediaindonesia.com/read/detail/309821-psbb-pelanggar-jam-malam-di-sidoarjo-diminta-rapid-test

Kategori : Media Eksternal

Ihsan Laidi

Muhammad Ichsan Laidi, S.Kom., adalah Direktur Utama PT. Media Siber Celebes, perusahaan yang menaungi portal berita Luwuk Today (www.luwuk.today). Pria kelahiran Luwuk tahun 1987 ini memiliki hobi menulis dan menekuni bidang internet marketing. Saat ini ia menetap di Kota Luwuk, adapun untuk menyalurkan hobi menulisnya ia menerbitkan portal berita Luwuk Today yang mulai dapat diakses secara online sejak November 2018. Portal Berita Luwuk Today awalnya adalah komunitas berbagi informasi untuk warga Kabupaten Banggai dengan nama Info Luwuk yang dibentuk pada Februari 2014. Info Luwuk pertama kali online dengan membuka akun twitter https://twitter.com/InfoLwk dan mengumpulkan tidak kurang dari 4.000 akun blackbery warga Kabupaten Banggai pada waktu itu. Kini Info Luwuk telah bertransformasi menjadi media lokal Luwuk Today.

Related Articles

Back to top button