
Pengantar Admin
Luwuk.today, Jakarta – Wacana kontroversial seputar cadar dan celana cingkrang menyita perhatian publik tanah air dan dunia maya di Indonesia sepekan terakhir. Bahkan ada yang menyebut wacana yang diawali statemen salah satu menteri tersebut sebagai ‘’kegaduhan”.
Walau dianggap merugikan pemakai cadar dan celana cingkrang, namun tak dapat dipungkiri, bahwa “kegaduhan” ini justeru menjadi sebab orang membicarakan masalah cadar dan celana cingkrang. Bahkan tidak sedikit yang penasaran dengan hakikat dan hukumnya menurut syariat Islam.
“Rubba dhar[in] nafi’[‘in]; betapa banyak yang berbahaya namun (di sisi lain) mengandung manfaat”, kata sebuah pepatah Arab yang dikutip Ustadz Zaitun Rasmin (UZR) saat bebicara di acara ILCTvOne, Selasa (5/11/2019) malam.
Salah satu dari manfaat tersebut adalah masalah cadar dibahas secara obyektif di forum ILC dengan menghadirkan tokoh Islam yang kompeten dan perwakilan wanita muslimah pemakai cadar yang diwakili oleh komunitas “Niqab Squad”.
Promosi Cadar dan Cingkrang di ILC
Tidak pernah saya bayangkan cadar dan celana cingkrang dibahas di mimbar nasional sekaliber ILC yang memiliki jutaan penggemar setia. Dan sepertinya baru semalam ILC ditonton tanpa pro dan kontra, bahkan seorang Irma Nasution, politisi Nasdem sangat santun ketika membahas masalah cadar.
Begitu juga profesor politisi asal PDI-P, dan yang paling keren menurut saya adalah komisioner Komnas Perempuan mengatakan, “harusnya bukan cadarnya yang dilarang di perkantoran ASN, tapi kantornya yang dibuat nyaman untuk pemakai cadar”, bagi saya ini argumen yang luar biasa.
Tadi malam saya tidak melihat sudut kiri maupun kanan di ILC, semua santun, semua menghormati bahwa pakaian termasuk cadar dan cingkrang adalah hak asasi manusia yang harus dihargai. Malam tadi rasa-rasanya politisi dan ulama menjelaskan secara gamblang bahwa cadar paling minimal hukumnya sunnah.
Bahkan semua mengakui, mahzab Syafii yang di pakai di Indonesia mewajibkan cadar. Lain halnya dengan celana cingkrang, sepertinya cingkrang tidak menarik dibahas, mereka beranggapan sangat konyol ketika melarang cingkrang di instansi pemerintah, pada kesempatan ini pimpinan komisi VIII DPR RI menyatakan, “pelayanan apa yang terganggu dengan cingkrang? justru banyak celana cingkrang dan berjenggot sangat baik, mereka mengajak pada kebaikan sholat, dan tdk ikut-ikutanan politik”.
Saya mengenal cingkrang sejak tahun 2000-an, saat msih SMA, biasanya cingkrang dipakai (aktivis) ormas Muhammadiyah dan Islam Jamaah (LDII).
Paling sering berinteraksi dengan cingkrang ini ketika kuliah di Universitas Hasanuddin (Unhas). Fenomena cingkrang ini menuntut saya untuk mencari landasannya, ternyata beberapa buku dan kajian yg saya ikuti saya simpulkan lebih baik menggunakan celana cingkrang dari pada Isbal ( kain melebihi mata kaki) walaupun kami tetap menghargai orang yang tidak cingkrang karena memang tidak sedikit pendapat ulama yang membolehkan, saya baru memotong celana akhir 2008, saya lebih suka mengambil yang lebih ringan, yang jelas di atas mata kaki, saya kurang sreg jika terlalu tinggi 1/2 betis misalnya.
Adapun cadar saya mengenalnya baru di tahun 2007, penasaran dengan hukumnya saya baca dan dengar ceramah para ustadz, Jelas sekali cadar ini masalah khilafiyah. Dan yang membuat saya kaget ternyata yang mewajibkan cadar justru adalah mahzab yang banyak dianut mayarakat Indonesia, maszhab syafii.
Hadirnya kelompok Niqab Squad semalam juga memberikan suasana sejuk, orang-orang baru mengenal aktifitas mereka dan pandangan mereka tentang empat pilar kebangsaan. Mungkin mimbar semalam juga adalah perkenalan tentang aktifitas pemakai cadar. Mungkin saja ketika melihat pakaian tertutup ini orang akan beranggapan aktifitas mereka akan terbatas, mereka akan tertutup dan kurang bermasyarakat. Hal ini sangat berbeda dengan kenyataannya.
semalam juga hadir KH Muhammad Zaitun Rasmin, Pimpinan pusat Wahdah Islamiyah yang juga Wasekjen MUI, beliau melalui ormas yg dipimpinnya sangat santun mengajarkan sunnah sambil tetap menghormati dan memahami empat pilar kebangsaan yang menjadi landasan kehidupan Berbangsa.
Setelah ILC ini saya yakin akan banyak orang yang mencari dalil-dalil dan pendapat ulama tentang cadar dan cingkrang seperti saya dahulu di tahun 2007. []
Penulis Abdul Wahid Mongkito, S.Si, M.E.I adalah mantan Ketua Lembaga Dakwah Kampus Mahasiswa Pencinta Mushallah Universitas Hasanudin (LDK MPM Unhsa), Ketua Yayasan Ibnu Abbas Muna, dan Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari.