Opini

Prof. Amany: Perceraian Memang Halal, Tapi Itu Kehalalan Paling Dimurkai Allah

Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga Prof. Amany Lubis, Foto : Net

Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga Prof. Amany Lubis menyampaikan bahwa kabar perceraian membuat hati kita gelisah dan telinga panas. Ramainya berita tentang perceraian ini tidak hanya terjadi di Indonesia, namun bahkan di level dunia.

“Itu membuat hati kita bergetar karena Allah SWT sudah menyatakan bahwa memang halal, diperbolehkan melakukan perceraian, bisa, menyelesaikan ikatan rumah tangga itu boleh, tetapi itu kehalalan paling dimurkai Allah SWT, sedapat mungkin ketahanan keluarga harus dijaga,” paparnya saat membuka Webinar Nasional Ketahanan Keluarga bertema Masalah dan Solusi Perceraian di Indonesia, Kamis (03/09)

Dia mengatakan, di zaman sekarang ini, tingginya perceraian justru terjadi di kalangan yang baru melangsungkan pernikahan. Banyak yang usia pernikahannya baru di bawah lima tahun, sudah mengajukan ke pengadilan agama untuk bercerai.

“Di sini kita prihatin dan perlu diberikan solusi serius, untuk itulah forum ini dilaksanakan, ” katanya.

Rektor UIN Jakarta ini memandang, perceraian tentu saja disebabkan banyak faktor. Tidak adanya kesepahaman dan kesepakatan dalam menjalankan bahtera rumah tangga menjadi satu sebab dari banyak sebab lain. Rendahnya pemahaman tentang bagaimana berumah tangga seperti mengasuh anak bahkan alasan-alasan sepele lain juga kerap menjadi penyebabnya termasuk faktor ekonomi.

“Sekarang perempuan sudah didorong untuk bekerja dan laki-laki didorong untuk kreatif dan lebih serius mendorong kemajuan keluarganya. Semua anggota keluarga harus kreatif untuk menghadapi rutinitas di dalam keluarga. Kita dianjurkan untuk menjaga bahtera rumah tangga,” kataya.

Dalam Webinar yang diselenggarakan Komisi PRK MUI Pusat, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, dan Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung ini, dia berharap, di masa pandemi Covid-19 ini semua harus bersabar. Setiap pihak didorong memberikan ketenangan jiwa dan memikirkan kesehatan keluarga.

“Ini perlu kita ketahui dan tingkatkan, pengembangan ekonomi serta penguatan hukum dan masalah lainnya dalam masyrakat kita harus lebih solutif agar keluarga kita semakin kuat,” katanya.

Sebagai langkah solusi itu, Komisi PRK MUI Pusat sejak tahun 2016 telah menerbitkan buku berjudul Ketahanan Keluarga dalam Perspektif Islam. Rencananya, buku ini akan direvisi dan diterbitkan ulang.

“Buku ini sudah diterjemahkan pula ke dalam bahasa arab. Serta memperoleh tanggapan positif dari rekan sejawat dunia Islam. Ini adalah inisiatif bagus sekali untuk menjaga ketahnaan keluarga di Indonesia. Buku ini insyaallah akan dicetak ulang dan disebarluaskan,” paparnya. (Komisi PRK MUI)

Promo Haji Plus 2024, Ada Cashback Rp. 23 Juta Jika Daftar Berempat, Berangkatnya Tahun Ini!

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button