Berita Utama

Polsek Nuhon Bagikan Masker Kepada Pengguna Jalan Yang Langgar Prokes

Luwuk.today, Di tengah pandemi wabah Covid 19, Polres Banggai dan Polsek jajaran terus mensosialisasikan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat.

Seperti yang dilakukan personel Polsek Nuhon pada Senin (8/11/2021) saat menggelar operasi yustisi di Jalan Trans Sulawesi Desa Tomeang, Kecamatan Nuhon, tepatnya di depan Mapolsek Nuhon.

Dalam kegiatan itu para petugas memberikan teguran, edukasi dan membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan masih melanggar prokes khususnya tidak menggunakan masker.

Kapolsek Nuhon AKP Jolly R. Lengkong SH, mengungkapkan, disamping membagikan masker pihaknya melakukan himbauan dengan mengajak masyarakat agar tetap disiplin terhadap protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Pemerintah menuju masa adptasi kebiasaan baru.

“Masyarakat diimbau wajib mematuhi prokes 5M, terlebih menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah,” ungkap AKP Jolly R. Lengkong.

Perwira pangkat tiga balak ini menjelaskan, bahwa kegiatan ini adalah bentuk kepedulian Polri dalam upaya pencegahan penyebaran covid 19.

“Salah satunya adalah pembagian masker dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan penyebaran Covid-19,”sebut Kapolsek

Baca Juga : Pimpin Anev Mingguan, Wakapolres Banggai: Pilkades Harus Berjalan Dengan Aman

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button