Polsek Lamala Amankan 20 Kantong Miras Jenis Captikus dan 8 Botol Bir
Luwuk.Today, Lamala – Waka Polsek Lamala Pimpin Giat Oprasi Imbangan Paket Tinombala di Wilayah Desa Sobol, Kecamatan Mantoh, Kabupaten Banggai. Minggu (24/11/19) Pukul 21.00 Wita.
Setelah Tiba di TKP, Polisi lansung melakukan Penggeledahan dan Menemukan Barang Bukti Berupa 20 Kantong Plastik Miras Jenis Captikus, di salah satu Rumah Warga milik Lk. BL (40), yang Beralamat di Desa Sobol, Kecamatan Mantoh.
Di Desa yang sama, Polisi juga mengamankan Barang Bukti berupa 5 Botol Miras jenis Bir Bintang di Rumah milik Pr. RS (33) Alamat Desa Sobol, Kecamatan Mantoh, Kabupaten Banggai.
Dengan Keseriusan, Anggota Polsek Lamala tetap Melakukan Penggeledahan di Rumah warga, hingga akhirnya Polisi Menemukan Barang Bukti berupa 3 Botol Miras jenis Bir Bintang, di Rumah Warga Milik Lk. RB (47) yang beralamat di desa Sobol.
Untuk menindak lanjuti kasus ini, polisi langsung membawa barang bukti Mapolsek Lamala. (Adhen)