Polsek Bunta

Polsek Bunta Gerebek Tempat Pembuatan Miras di Perkebunan Kalimbatu

Luwuk.Today, Kepolisian Sektor Bunta dipimpin Kapolsek Iptu Nanang Afrioko SH, MH, menggerebek sebuah pondok pembuatan miras jenis cap tikus di Perkebunan Kalimbatu, Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Minggu (28/2/2021).

“Ini dilakukan atas pengembangan dari sejumlah razia miras di rumah warga di Kecamatan Simpang Raya,” ungkap Iptu Nanang Afrioko.

Pada razia pondok pembuatan miras lokal tersebut, petugas menemukan ratusan liter miras saguer yang merupakan bahan baku mentah pembuatan cap tikus bersama seperangkat alat penyulingan.

“Saguer ini ada yang kita temukan di pondok dan juga masih di atas pohon. Totalnya sekitar 110 liter,” beber mantan Kanit Idik II Satreskrim Polres Banggai ini.

Karena jarak lokasi pondok sekitar lima kilo meter dan hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki ataupun sepeda motor, seluruh barang bukti miras saguer bersama seperangkat alat penyulingannya kemudian langsung dimusnahkan dilokasi dengan cara dibakar

“Pemilik sengaja membuat lokasi penyulingan cap tikus ini berada jauh dari pemukiman supaya tidak terpantau oleh aparat kepolisian dan pemerintah setempat,” terang Iptu Nanang.*

Bahwa lokasi tempat pembuatan Miras jenis Cap tikus tersebut sengaja dibuat jauh dari pemukiman penduduk untuk menghindari pemantauan personil Polsek Bunta maupun aparat pemerintah.

“Tapi kita tidak akan pernah lelah memberantas miras, meski lokasinya berada jauh dan harus berjalan kaki. Ini demi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup Iptu Nanang.*

Baca Juga : Polsek Toili Kembali Gagalkan Penyelundupan Miras ke Kota Luwuk

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button