Peristiwa

Polsek Bualemo Amankan Eksekusi Penyerahan Tanah Perkebunan di Desa Tikupon

Luwuk.today, Bualemo – Polsek Bualemo melaksanakan pengamanan eksekusi penyerahan tanah perkebunan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Luwuk di Desa Tikupon, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai. Kegiatan ini berlangsung tertib dan lancar berkat koordinasi aparat keamanan serta pihak terkait, Rabu (12/2/2025).

Pengamanan eksekusi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bualemo, AKP Haryadi. Proses eksekusi dilakukan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Luwuk dengan Nomor: 2 / PEN.EKS / 2024 / PN. Lwk. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini dihadiri oleh Panitera PN Luwuk, Aparat Desa Tikupon, Pemohon Eksekusi, Penasehat Hukum, Petugas Jurusita, serta personil Polsek Bualemo.

“Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan proses eksekusi perkebunan keleng-keleng dan perkebunan santoa di Desa Tikupon dapat berjalan lancar, aman, dan tertib,” ujar AKP Haryadi saat ditemui di lokasi.

Kapolsek menambahkan, seluruh rangkaian pengamanan mengedepankan pendekatan humanis. Hal ini bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif, baik bagi para pihak yang terlibat maupun masyarakat sekitar.

Proses eksekusi dimulai dengan pembacaan penetapan eksekusi oleh petugas jurusita. Selanjutnya, dilakukan penyegelan beberapa pohon kelapa dan pohon mangga yang termasuk dalam area tanah yang dieksekusi. Setelah itu, acara ditutup dengan penandatanganan berita acara penyerahan yang disaksikan oleh para saksi.

Selama pelaksanaan, tidak ada kendala berarti yang terjadi. Semua pihak yang hadir bekerja sama dengan baik sehingga eksekusi berjalan sesuai rencana.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergitas antara aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kepastian hukum di wilayah Kecamatan Bualemo.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button