Polsek Batui

Polsek Batui Kembali Musnakan Ratusan Liter Miras Jenis Cap Tikus di Desa Bonebalantak

Luwuk Today, Batui – Genderang perang terhadap minuman keras (miras) terus ditabuh Polres Banggai dan jajaran. Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh miras.

Dengan tegas, Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, memerintahkan jajarannya untuk memberantas peredaran miras dengan rutin menggelar razia.

Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH, saat merazia satu tempat produksi miras jenis cap tikus di perkebunan Desa Bonebalantak, Kamis (24/9/2020), Foto : Humas Polres Banggai

Pada Kamis (24/9) sekitar pukul 12.30 Wita, anggota Polsek Batui yang dipimpin Kapolsek Iptu IK. Yoga Widata SH, kembali merazia satu tempat produksi miras jenis cap tikus di perkebunan Desa Bonebalantak, Kecamatan Batui Selatan.

Di pabrik itu, polisi menemukan seperangkat alat produksi cap tikus seperti tungku, kuali, bambu, bentangan kantong plastik sepanjang 15 meter sebagai sarana penguapan tempat mengalirnya hasil penyulingan cap tikus serta ratusan liter bahan baku cap tikus (saguer).

“Kami temukan saguer di dalam dua buah jeriken ukuran 35 liter dan empat jeriken ukuran 10 liter. Jadi totalnya 11o liter,” ungkap Iptu Yoga.

Iptu Yoga menjelaskan, razia itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang langsung ditindak lanjuti oleh pihaknya dengan melakukan pengecekan di lokasi tersebut.

“Saat razia pemilik tempat produksi cap tikus ini tidak berada di lokasi,” ujar Iptu Yoga.

Perwira berpangkat dua balak ini menerangkan dalam razia tersebut terdapat dua saksi yang mengatakan bahwa pemilik miras tersebut berinisial KL alias P (47 ) warga Desa Bonebalantak, Kecamatan Batui Selatan.

“Dari keterangan kedua saksi ini bahwa pelaku sudah sering memproduksi cap tikus. Mereka pun diimbau agar tiak melakukan aktivitas terlarang ini,” terang Iptu Yoga.

Barang bukti berupa alat penyulingan langsung dibongkar, sedangkan untuk saguer sebanyak 110 liter dimusnahkan di lokasi dengan cara tumpahkan dan jeriken dibakar.

“Pemilik tempat produksi ini akan kami undang ke Mapolsek Batui guna dimintai keterangan lebih lanjut,” tandas Iptu Yoga.*

Baca Juga : Polisi Gelar Operasi Yustisi di Pasar Kecamatan Batui Selatan

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button