Polsek Batui Amankan Sidang Pemeriksaan Setempat oleh Pengadilan Negeri Luwuk di PT. MAB

Luwuk.today, Banggai, Sulawesi Tengah – Polsek Batui melaksanakan pengamanan sidang pemeriksaan setempat yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Luwuk terkait perkara perdata yang berlangsung di lokasi PT. MAB, Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui, pada Senin (2/9/2024) pukul 10.30 WITA. Sidang ini merupakan respons terhadap gugatan yang diajukan oleh puluhan masyarakat terkait sengketa lahan di area perusahaan tersebut.
Kegiatan pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Batui, IPTU Rudi Dg. Sumbung, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Pengadilan Negeri Luwuk, Badan Pertanahan Nasional (BPN), PT. MAB, kuasa hukum warga, serta sekitar 30 penggugat.
Sidang pemeriksaan setempat dimulai dengan pengecekan lokasi sengketa lahan yang menjadi objek perkara. “Dasar dilakukannya sidang lapangan ini karena adanya gugatan dari puluhan masyarakat terkait kepemilikan lahan di dalam area lokasi perusahaan tersebut,” ujar IPTU Rudi.
Kapolsek Batui juga mengimbau semua pihak yang terlibat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses hukum berlangsung. “Kami meminta agar semua pihak bekerja sama menjaga keamanan agar kegiatan ini dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif,” kata IPTU Rudi.
Sidang lapangan ini berakhir pada pukul 14.30 WITA dan direncanakan akan dilanjutkan pada Selasa (3/9/2024) pagi. Pengamanan dari pihak kepolisian diharapkan dapat memastikan kelancaran proses hukum dan mencegah terjadinya konflik selama pemeriksaan lapangan berlangsung.