Media Eksternal

Polres Tasikmalaya Janji Usut Denny Siregar atas Postingannya


STATUS facebook Denny Siregar (Densi) kembali dianggap menghina umat Islam. Kali ini Denny dinilai menghina santri di Tasikmalaya. Sejumlah eleman masyarakat melaporkan kasus ini ke kepolisian dan polisipun kembali berjanji mengusut laporan tersebut.

Kapolresta Tasikmalaya, AKB Anom Karibianto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari perwakilan masyarakat mengenai kasus itu. Berdasarkan laporan yang diterima, Denny Siregar dianggap melanggar UU ITE karena telah menyebarkan salah satu konten yang bersifat memecah belah melalui akun media sosial.

“Kita akan proses sesuai dengan tahapan dan akan terus mencari bukti terutamanya dalam kasus tersebut dan juga meminta masyarakat untuk mempercayakan penyelesaian kasus itu kepada pihak kepolisian supaya kasus yang dihadapinya cepat selesai,” janji AKB Anom, Kamis (2/7).

Sebelumnya, Denny memposting tulisan panjang berjudul ‘Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang’, dengan foto santri cilik Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi Tasikmalaya. Di foto itu, para santri cilik membawa bendera tauhid berwarna hitam dan putih, pada 27 Juni 2020.

Atas postingan itu, ratusan massa yang tergabung dalam Forum Mujahid Tasikmalaya melakukan aksi damai di depan Polresta Tasikmalaya. Mereka sekaligus melaporkan Denny Siregar yang dianggap menghina santri.

Baca Juga: Membully Anak AHY, Denny Siregar Kena Semprot Anisa Pohan

Pimpinan Ponpes Tahfidz Alquran Daarul Ilmi, Ustadz Ahmad Ruslan Abdul Gani mengatakan, postingan yang dilakukan Denny merupakan penghinaan bagi pihak pesantren, keluarga santri, para pengajar dan umat Islam.

“Postingan yang dilakukannya merupakan satu penghinaan serta pencemaran nama baik dan kami keluarga santri juga kecewa dan merasa terusik dengan semua pernyataan tersebut,” tegasnya.

Ia meminta, kepolisian serius menyikapi laporan tersebut karena Denny Siregar pernyataannya di media sosial sering menghina umat Islam. “Masyarakat tau sudah sekian kali Denny dilaporkan dan laporannya tidak jelas ditindaklanjuti atau tidak oleh kepolisian,” ujarnya.  

Dari penelusuran redaksi, postingan Denny Siregar di laman facebooknya terkait masalah ini sudah hilang. Diduga sudah dihapus oleh pemiliknya. (OL-13)

Baca Juga: Denny Siregar Kemungkinan Diperiksa Terkait Cuitan Batu Ambulans

 

Sumber : https://mediaindonesia.com/read/detail/324901-polres-tasikmalaya-janji-usut-denny-siregar-atas-postingannya

Kategori : Media Eksternal

Promo Haji Plus 2024, Ada Cashback Rp. 23 Juta Jika Daftar Berempat, Berangkatnya Tahun Ini!

Ihsan Laidi

Muhammad Ichsan Laidi, S.Kom., adalah Direktur Utama PT. Media Siber Celebes, perusahaan yang menaungi portal berita Luwuk Today (www.luwuk.today). Pria kelahiran Luwuk tahun 1987 ini memiliki hobi menulis dan menekuni bidang internet marketing. Saat ini ia menetap di Kota Luwuk, adapun untuk menyalurkan hobi menulisnya ia menerbitkan portal berita Luwuk Today yang mulai dapat diakses secara online sejak November 2018. Portal Berita Luwuk Today awalnya adalah komunitas berbagi informasi untuk warga Kabupaten Banggai dengan nama Info Luwuk yang dibentuk pada Februari 2014. Info Luwuk pertama kali online dengan membuka akun twitter https://twitter.com/InfoLwk dan mengumpulkan tidak kurang dari 4.000 akun blackbery warga Kabupaten Banggai pada waktu itu. Kini Info Luwuk telah bertransformasi menjadi media lokal Luwuk Today.

Related Articles

Back to top button