Peristiwa

Polres Banggai Serahkan Tersangka Kasus Pembunuhan di Desa Pangkalaseang ke Kejaksaan Negeri

Luwuk.today, Banggai – Polres Banggai menyerahkan tersangka dan berkas perkara kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga di Desa Pangkalaseang, Kecamatan Balantak Utara, Rabu (15/01/2025), kepada Kejaksaan Negeri Banggai. Proses ini dilakukan setelah penyidikan dinyatakan lengkap (tahap II).

Tersangka, berinisial RI alias O (18), diduga kuat melakukan tindak pidana penganiayaan hingga menyebabkan korban FL (28) meninggal dunia. Penyerahan tersangka ini dilengkapi dengan barang bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, menyatakan bahwa kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP-B/21/IX/2024/SPKT/Polsek Balantak/Res Bgi/Polda Sulteng, tertanggal 22 September 2024. Proses penyidikan dinyatakan lengkap sesuai surat dari Kejaksaan Negeri Banggai bernomor B-84/P.2.11/Eoh.1/01/2025.

“Hasil rekonstruksi menunjukkan adanya 38 adegan, dengan rincian tiga adegan pencurian, lima adegan pemerkosaan, dan delapan adegan yang mengarah pada tindakan pembunuhan,” ujar AKP Tio Tondy.

Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banggai, Anak Agung Gede Agung Kusuma Putra, disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Anton Rahmanto.

Setelah penyerahan, tersangka RI langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk untuk ditahan sebagai titipan jaksa.

“Tersangka kini berada dalam pengawasan jaksa, sementara kami terus berkoordinasi untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” pungkas AKP Tio Tondy.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat tindak kekerasan yang terjadi cukup brutal dan melibatkan korban dari kalangan ibu rumah tangga. Polres Banggai mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button