Polres Banggai Hadiri Sidang PPL Tahap Kedua Bersama Bupati Amirudin dan BPN
Luwuk.today, Polres Banggai yang diwakili KBO Sat Reskrim IPTU Teddy Polii, SH menghadiri Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Tahap kedua tahun 2023 bersama Bupati Banggai Amirudin Tamoreka, Jumat (01/12/2023) di Ruang Rapat Khusus Bupati Banggai.
Tampak hadir Kepala Kantor BPN Banggai, Kasi Datun Kejari Banggai, Kadis Koperasi dan UMKM, Kadis TPHP, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR, Kabag Tata Pemerintahan, Kabid Pertanahan, dan Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Kabupaten Banggai.
Saat dikonfirmasi Humas Polres Banggai, IPTU Teddy Polii mengatakan sidang ini dilaksanakan dalam rangka percepatan Redistribusi Tanah untuk Peningkatan Kesejahteraan Rakyat.
Pada tahap kedua ini jumlah bidang tanah yang disidangkan PPL yakni di Desa Ondo-ondolu 508 bidang, luas 606,87 Ha dan di Desa Buon Mandiri 242 bidang, luas 362,58 Ha. Total 750 bidang dengan luas 960,34 Ha.
Ia menambahkan bahwa peserta sidang sepakat terbitkan sertifikat hak milik terhadap 172 bidang tanah masyarakat Desa Singkoyo yang masuk dalam IUP PT. Anugerah Bangun Gemilang yang izin berlakunya dari tahun 2015, namun saat ini belum ada kegiatan.
”Dengan hasil ini Masyarakat akan terbantu dan berharap penerbitan Sertifikat ini sebagai bentuk kepastian Hukum Hak Atas Tanah dan tentu tujuan agar tercapainya kemakmuran masyarakat,” katanya.
Menurutnya, program ini sangat bermanfaat karena nanti bisa digunakan oleh masyarakat untuk kegiatan pertanian, perkebunan dan atau pun untuk kesejahteraan kehidupan masyarakat kedepannya.
“Dan dengan adanya program strategis yang telah dilaksanakan dapat meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banggai,” pungkasnya.