Politisi Sulteng: Pejabat Negara Jangan Asal Gunakan Kata Radikal


Luwuk.today, Jakarta – Jangan asal gunakan kata radikal. Anggota Komisi III DPR RI, asal Sulawesi Tengah (Sulteng), Sarifuddin Sudding meminta pemerintah dan pejabat negara tak sembarang meggunakan kata radikal. Menurut dia, kata tersebut sangat tidak layak dan tidak pantas untuk diucapkan oleh pejabat.
“Diski radikal saya kurang setuju. Karena diksi radikal di stigmasisasi kepada Agama,” ucap dia dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) di ruang komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (11/11/19).
Dijelaskan politisi Partai amanat Nasional (PAN), radikal itu ada sejak dulu. Namun, saat ini, dirinya mempertanyakan definisi radikal yang dimaksud pemerintah.
Jangan karena persoalan celana cingkrang dan jidad hitam dan cadar kemudian muncul bahasa radikal. “Apa hubungannya kan tidak begitu. Saya minta diksi radikal itu dipikir ulang bagaimana kata radikal itu diganti dengan kekerasan (violence-red) ekstrimis,” tutur dia.
Tak sampai disitu mantan kader partai Hanura itu juga menilai nerharap BNPT dalam menangani yang diindikasikan merusak tatanan negara tidak langsung dengan kekerasan karena jika menggunakan kekerasan akan menimbulkan bibit baru.
“Saya tidak setuju penanganan terorisme dengan kekerasan. Karena kalau kekerasan itu seperti densus memunculkan kekerasan baru dan kebencian terhadap aparat. Perlu dipikirkan lagi penggunaan kekerasan,” jelas dia.[far]