Politisi PDIP: Penyusunan Kabinet Hak Preogatif Presiden, KPK Jangan ‘Kepo’
Luwuk.today, Jakarta – KPK jangan ‘kepo’, penyusunan kabinet adalah hak preogatif presiden. Langkah Joko Widodo (Jokowi) yang tak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menentukan para menteri yang bakal duduk di kabinet kerja jilid II menjadi pertanyaan banyak pakar dan pengamat.
Pasalnya, dalam kabinet kerja jilid I, Jokowi meminta KPK dan PPATK memberikan masukan terhadap menterinya. hal itu agar kinerja para menteri tak tersandra kasus korupsi.
Menyikapi hal tersebut, Anggota DPR Masinton Pasaribu menuturkan, KPK sebagai lembaga yang independen tidak seharusnya masuk terlalu dalam alias ‘kepo’.
“KPK tidak boleh kepo tentang kabinet, siapa yang akan disusun oleh presiden,” ujar dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/10/19).
Penyusun kabinet, kata Politisi PDIP, merupakan hak prerogatif seorang kepala negara dan itu tidak dapat di intervensi dan diganggu gugat.
“Hak khusus presiden yang tidak boleh dibagi-bagi ke siapapun,” jelasnya.
Oleh sebab itu lanjut Masington, Jokowi berhak untuk menentukan siapa yang bakal pantas menjadi pembantunya dikabinet selama lima tahun kedepan.
“Presiden punya banyak instrumen untuk melakukan tracking atau rekam jejak setiap anggota kabinetnya nanti,” tutup dia.[far]