Polisi Tangkap Penyebar Video Porno Mirip Syahrini
KEPOLISIAN Daerah Metro Jaya menangkap dua orang dalam dugaan kasus pencemaran nama baik dan pornografi terhadap penyanyi Syahrini. Kedua pelaku berinisial IDM dan MS merupakan pemilik akun media sosial @dunianyinyir99.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya menangkap para tersangka di Kediri, Jawa Timur.
“Tersangka berhasil kita amankan sekitar tanggal 19 kemarin di kediamannya langsung di Kediri, Jawa Timur. Sekarang yang bersangkutan sudah kita lakukan penahanan,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/5).
Baca juga : Nekat ke Jakarta Tanpa SIKM, Tujuh Orang Dikarantina
Sebelumnya, Syahrini melaporkan pemilik akun Instagram tersebut pada Selasa (12/5) lalu tentang dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran video porno mirip artis Syahrini. Yusri menyebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.
“Dilakukan penyelidikan oleh tim khusus Polda Metro Jaya dalam hal ini Subdit Siber menyusuri, memprofiling akun tersebut dan berhasil menemukan pemilik akun,” papar Yusri.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif yang dilakukan oleh tersangka. Atas perbuatannya, polisi menjerat keduanya dengan Pasal 27 jo Pasal 45 Undang-undang ITE dan Pasal 4 Undang-undang Pornografi.
“Ancamannya 12 tahun penjara,” pungkas Yusri. (OL-7)
Sumber : https://mediaindonesia.com/read/detail/316272-polisi-tangkap-penyebar-video-porno-mirip-syahrini
Kategori : Media Eksternal