Polisi Periksa 10 Saksi Pelarungan ABK WNI di Laut Somalia
TIM penyidik Polda Jawa Tengah melakukan pemeriksaan 10 saksi atas peristiwa pelarungan anak buah kapal (ABK) WNI di Laut Somalia dari kapal asal Tiongkok Lu Qin Yuan Yu 623.
Kabag Penum Kombes Pol Ahmad Ramadhan menuturkan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dari Kementerian Ketenagakerjaan (Disnaker).
Pemeriksaan dilakukan untuk mencari tersangka lain setelah dua orang dari agensi di Tegal ditetapkan sebagai tersangka.
“Sampai dengan saat ini, sudah dilakukan pemeriksaan 10 saksi dan minggu ini akan dilakukan pemeriksaan ahli dari Dinas Ketenagakerjaan,” ujar Ahmad, Kamis (28/5).
Baca juga: Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus ABK WNI di Kapal Tiongkok
Ahmad menjelaskan, penyidik juga akan segera merampungkan berkas perkara dua tersangka yang telah ditetapkan menjadi tersangka untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Namun, hingga saat ini polisi belum membeberkan inisial kedua tersangka tersebut.
“Selanjutnya penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah akan segera merampungkan berkas perkara untuk dikirim ke Kejati Jateng,” ungkap Ahmad.
Sebelumnya, kasus pelarungan ABK WNI dari Kapal Luqin Yuan Yu 623 di Laut Somalia diketahui usai beredarnya video di media sosial. Video tersebut juga memperlihatkan adanya penganiayaan di atas kapal terlebih dahulu.
Korban berinisial H harus meregang nyawa setelah disiksa di atas kapal dan Jenazahnya dilarung oleh pengelola kapal.(OL-5)
Kategori : Media Eksternal