Peristiwa

Polisi Bubarkan Kerumunan Remaja Konsumsi Miras di Tanjungsari Luwuk

Luwuk.today, Banggai – Polres Banggai membubarkan sekelompok remaja yang sedang berkumpul di kompleks Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, pada Rabu (16/4/2025) malam. Pembubaran dilakukan karena para remaja diduga mengonsumsi minuman keras (miras) dan meresahkan warga sekitar.

Kasat Samapta Polres Banggai, AKP Jimyarto Anasim, mengungkapkan bahwa anggota patroli bertindak setelah menerima laporan dari masyarakat. “Anggota patroli mendapat informasi adanya sekelompok remaja berkumpul di lokasi,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (17/4/2025) pagi.

Di lokasi kejadian, polisi menemukan barang bukti berupa satu botol kemasan air mineral berisi miras tradisional jenis cap tikus. “Barang bukti langsung diminta dan dimusnahkan di lokasi dengan cara ditumpahkan,” jelas AKP Jimyarto.

Para remaja tersebut kemudian diberikan pembinaan berupa pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya mengenai dampak negatif konsumsi miras terhadap tindak kriminalitas. “Mereka diminta kembali ke rumah masing-masing untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Untuk menjaga kondusivitas kamtibmas, Polres Banggai konsisten melaksanakan patroli di lokasi keramaian, perumahan padat penduduk, dan wilayah rawan kriminalitas. AKP Jimyarto juga mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka. “Kami harapkan orang tua selalu mengawasi anak-anaknya demi kebaikan bersama,” pungkasnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button