Berita

Polda Sultra Bersama Kemendagri Usut Dugaan adanya Desa Fiktif

Foto Polda Sultra Bersama Kemendagri Usut Dugaan adanya Desa Fiktif
Polda Sultra Bersama Kemendagri Usut Dugaan adanya Desa Fiktif. Foto/net

Luwuk.today, Sultra – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini tengah melakukan penyelidikan dugaan adanya desa fiktif di wilayah tersebut.

Kapolda Sultra, Brigjen Pol. Merdisyam mengatakan, penyelidikan itu dilakukan berdasarkan pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam rapat dengan komisi XI DPR RI pada, Senin, (04/11/19)

“Ini kami sedang bersama-sama dengan tim Kemendagri melakukan penyelidikan,” kata Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam saat dihubungi, Kamis (07/11/19).

“Sudah dilakukan penyelidikan dan penyidikan dari bulan lalu sejak saya belum di sana (Sultra), sudah lama kasus desa fiktif,” katanya.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Senin (4/11) mengungkapkan adanya laporan banyak desa baru tak berpenduduk yang dibentuk agar bisa mendapat kucuran dana desa secara rutin tiap tahun.

Keberadaan aliran uang dana desa yang rutin dikucurkan ini, menurut Sri Mulyani, membuat pihak-pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan momentum dengan membentuk desa baru.

Dalam perkara tersebut, diduga ada 34 desa yang bermasalah, tiga desa di antaranya fiktif, sedangkan 31 desa lainnya ada akan tetapi surat keputusan pembentukannya dibuat dengan tanggal mundur.[ant]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button