Daerah

Polda Sulsel Dalami Proyek Rehabilitasi Beton

Foto Polda Sulsel Dalami Proyek Rehabilitasi Beton
Polda Sulsel Dalami Proyek Rehabilitasi Beton. Foto: Net

Luwuk.today, Makassar – Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan di awal tahun ini mulai melakukan pendalaman terhadap proyek rehabilitasi beton yang dianggarkan pada APBD Perubahan 2018 sebesar Rp22 miliar.

“Anggota saat ini sedang melakukan telaah terhadap proyeknya. Kita lihat bagaimana perkembangannya,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol. Augustinus Berlianto Pangaribuan di Makassar, Jumat (10/1/20).

Pendalaman dilakukan setelah proyek di Jalan Inspeksi Kanal Hertasning Makassar itu kondisinya sudah rusak dan retak-retak. Padahal, jembatan tersebut masuk dalam paket pekerjaan pemeliharaan jalan yang semuanya berjumlah enam paket.

Proyek rehabilitasi paket enam itu terdiri atas 11 titik pekerjaan, yakni Jalan Jipang Raya, Jalan Cilallang Jaya, Jalan Nikel, Jalan Rappocini Raya Lorong 5, dan jalan kompleks Permata Hijau.

Berikutnya, Jalan Emmy Saelan III, Jalan Wijaya Kusuma, Jalan Bonto Mene, Jalan Poros Minasa Upa Blok AB, G, L, dan M, Jalan Inspeksi Kanal dan jalan kompleks Agraria yang semuanya berada di Kecamatan Rappocini, Makassar.

Jika proyek yang didalami oleh anggotanya itu, kata Kombes Pol. Augustinus, belum ada laporannya dari masyarakat. Namun, pihaknya bisa melakukan penyelidikan jika ditemukan adanya unsur tindak pidana.

“Kami siap menyelidiki setiap tindakan yang menimbulkan kerugian negara meskipun itu tidak ada laporan. Kasus ini ‘kan masih telaah, masih harus dilakukan pendalaman lagi,” katanya.

Pekerjaan fisik oleh Dinas PU Makassar itu telah dilelang oleh Badan Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Makassar yang dimenangkan oleh PT Hospindo Internusa Jaya.[iis]

sumber: antara

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button