Polda Kalsel Waspadai Ancaman Kejahatan Saat Pandemi Covid-19
KEPALA Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan, Irjen Yazid Fanani mengingatkan jajarannya untuk mewaspadai ancaman meningkatnya tindak kejahatan akibat pandemi virus korona di wilayah tersebut.
Hal ini dikemukakan Kapolda di sela-sela kegiatan pemantauan poskeamanan dan pos pemeriksaan pintu masuk Kota Banjarmasin terkait kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di Kota Banjarmasin.
“Selain penempatan personel di 10 Pospam PSBB, kita juga melakukan patroli gabungan untuk mengantisipasi meningkatnya tindak kejahatan. Sebab pandemi virus korona juga berdampak terhadap kondisi ekonomi masyarakat,” tuturnya.
Kapolda mengajak seluruh warga untuk mendukung dan berperan aktif memutus rantai penyebaran virus korona.
“PSBB ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus korona. Kebijakan ini bisa berhasil jika ada dukungan dan kesadaran dari masyarakat dengan menaati aturan pemerintah,” katanya.
Lebih jauh Kapolda mengingatkan para petugas di lapangan untuk tegas menegakkan peraturan namun tetap dengan cara persuasif dan humanis.
Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Komisaris Besar Muhammad Rifai, Kamis (30/4) mengatakan pengecekan Pospam PSBB ini untuk memastikan penerapan PSBB Kota Banjarmasin berjalan tepat sasaran dan maksimal.
Penerapan kebijakan PSBB di ibukota provinsi Kalsel ini dimulai pada Jumat (24/4) pekan lalu. Ada 10 posko pengamanan dalam kota dan pos perbatasan atau pintu masuk wilayah Kota Banjarmasin yang dijaga Kepolisian, TNI dan instansi terkait Pemko Banjarmasin. Total personel yang diterjunkan untuk penerapan PSBB ini mencapai lebih 1.000 personil.
Polda Kalsel juga siap mengamankan pelaksanaan kebijakan PSBB di wilayah lain Kalsel yang rencananya akan diterapkan dalam waktu dekat ini. Hingga kini jumlah warga yang positif terpapar virus korona di Kalsel sebanyak 157 orang dimana 20 orang berhasil disembuhkan dan 10 orang meninggal dunia. (OL-2)
Kategori : Media Eksternal