Berita Utama

Plh Kapolsek Luwuk Hadiri Rapat Paripurna Propemperda 2024 di DPRD Banggai

Luwuk.today, Plh Kapolsek Luwuk Kompol Z. Ginoga mewakili Kapolres Banggai, hadiri Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 bertempat di DPRD Banggai, Jumat (17/11/23).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Banggai Suprapto dihadiri Wakil Bupati Banggai Drs. Furqanuddin Masulili, MM, Danramil 1308-01 LB, Kejari Banggai, Wakil ketua DPRD 1, Wakil Ketua DPRD 2, serta Unsur Forkopimda.

Penandatanganan Naskah oleh Ketua DPRD Banggai, yang di saksikan langsung oleh Wakil Bupati serta jajaran yang mengikuti rapat.

Adapun dalam sidang Paripurna ini terdapat 6 buah Rancangan Peraturan Daerah yang masuk dalam Propemperda Kabupaten Banggai tahun 2024 adalah Ranperda tentang jaminan social dan ketenagakerjaan.

Ranperda tata kerja pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemdes, Ranperda sarana umum tertentu dan penomoran bangunan, Ranperda perlindungan, pemberdayaan dan pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan
Lembaga adat.

Serta Ranperda penyertaan modal daerah pada perusahaan perseroan daerah Banggai Energi Utama dan Ranperda perubahan bentuk hokum perusahaan Banggai Energi Utama menjadi perusahaan persero daerah Banggai Energi Utama.

Plh Kapolsek Luwuk Kompol Z. Ginoga saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai mendukung kegiatan dalam kesiapan dan keamanan nantinya.

“Polres Banggai akan mendukung sepenuhnya kebijakan – kebijakan yang ada dan telah ditetapkan demi kemajuan pembangunan kabupaten Banggai,” terangnya saat dikonfirmasi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button