Luwuk.today, Jakarta – Dua Fraksi, PKS dan Demokrat menyerahkan surat dukungan mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait PT. Jiwasraya kepada Pimpinan DPR RI.
Demikian disampaikan Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/2/20).
Menurutnya, surat dukungan dari FPKS telah telah ditandatangani sebanyak 50 anggota dan itu sebagai bentuk dukungan pembentukan Pansus Jiwasraya.
“Sesuai UU MD3, (pembentukan Pansus) harus lebih dari satu fraksi, anggota FPKS yang tandatangan sebanyak 50 orang, secara syarat administrasi sudah terpenuhi,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron meminta Pimpinan DPR untuk menindaklanjuti usulan pembentukan Pansus Jiwasraya tersebut sesuai aturan.
Menurut dia, usulan pembentukan Pansus tersebut menunjukkan keseriusan mendalami dan melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT. Jiwasraya agar terang benderang.
“Mohon dapat diterima dan ditindaklanjuti sesuai Undang-undang berlaku. Supaya persoalan Jiwasraya terang benderang,” ujar Herman.[latoki]