PKB: 106 Pesantren di DKI Belum Penuhi Standar Kesehatan WHO
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yusuf meminta Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta memberikan perhatian khusus terhadap kondisi ratusan pondok pesantren (ponpes) sebelum menerapkan new normal atau tatanan baru.
“Kurang lebih ada 106 pondok pesantren dengan 17.707 santri di DKI Jakarta dengan kondisi sarana prasarananya yang belum memenuhi standar kesehatan terlebih mengikuti protokol covid-19 yang ditetapkan oleh WHO (World Health Organization),” ungkap Yusuf dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (28/5).
Gubernur Anies Baswedan diminta mengalihkan anggaran atau refocusing d ana untuk perbaikan kondisi ratusan ponpes tersebut. Hal ini, kata Yusuf, untuk memastikan tidak adanya klaster baru penyebarluasan covid-19 di ponpes di seluruh DKI Jakarta yang akan memasuki kondisi kenormalan baru.
“DKI harus memfasilitasi PCR test dan swab test secara massal untuk seluruh kiai dan santri, penyediaan sarana dan prasarana belajar yang memenuhi standar new normal yang difasilitasi pihak kementerian pendidikan,” jelas Yusuf.
Baca juga: DKI Tidak Potong Tunjangan Petugas Pemulasaran Jenazah Covid-19
Selain itu, dia meminta Pemprov DKI untuk memenuhi kebutuhan pangan dan ekonomi pesantren untuk santri yang kembali ke pondok.
Kementrian Agama serta Pemprov DKI Jakarta, menurutnya, juga bisa memfasilitasi pusat kesehatan ponpes dengan tenaga dan alat medis yang memadai. Selain itu, juga fasilitas wastafel portable , penyemprotan disinfektan, masker, hand sanitizer , dan sarana MCK yang memenuhi standar protokol kesehatan covid-19.
“Insyaallah apabila bantuan kebutuhan tersebut dapat direalisasikan oleh Pemprov DKI maka proses belajar dan mengajar akan berjalan sebagaimana mestinya. Lalu, kekhawatiran wali santri akan kesehatan anak-anaknya dapat teratasi,” pungkas Yusuf. (OL-14)
Kategori : Media Eksternal