PINASA Akan Jadi Point Bahasan Delegasi Indonesia Di PBB
Bupati Banggai sebagai delegasi Indonesia calon Dewan PBB menyebutkan 3 point bahasan delegasi Indonesia yang akan dibawah ke tingkat internasional, yaitu terkait HAM, Kebijakan Konsensus Hak atas lingkungan yang berkelanjutan serta Inovasi Desa yang dikemas dalam tema Gerakan Moral Pinasa.
Luwuk Today, Luwuk – Pemerintah Kabupaten Banggai dengan berbagai upaya meyakinkan pemerintah RI berperan serta melakukan pemajuan dan perlindungan HAM di Indonesia. Selama ini HAM di tingkat pemerintah Daerah menjadi tersendiri, dibutuhkan penguasaan pengetahuan dan kerjasama lintas sektor untuk memahaminya, sesuai sistem pemberlakuan Kota Ramah HAM, untuk diterapkan sebagai pokok pemajuan pembangunan di Kabupaten Banggai.
Rapat Finalisasi dihadiri Direktur Jenderal HAM Dr. Muslimin Abdi,SH,MH, Sekditjen HAM Risma Indriyani,SH,M.Hum, Direktur Instrumen HAM Ir. Timbul Sinaga,M.Hum dan TIM Kementerian Luar Negeri, dan Tim Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Banggai, Kamis (5/9/2019).
Dalam pembahasa yang dilakukan Bupati Banggai sebagai delegasi Indonesia calon Dewan PBB menyebutkan 3 point bahasan delegasi Indonesia telah diterapkan kebijakan daerah yaitu tentang Hak Atas Kesehatan pola kerja Posyandu Pra Konsepsi yang telah diterapkan, penerapan Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok, penerapan Kebijakan Konsensus Hak atas lingkungan yang berkelanjutan serta Inovasi Desa yang dikemas dalam tema Gerakan Moral Pinasa. (IRW/Luwuk Today)