Luwuk.today, Jakarta – Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang belum terbentuk, akan disusun dengan sistem secara profesional.
Begitu disampaikan Ketua DPR Puan Maharani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (7/10/19).
Menurut dia, sistem yang dimaksud yaitu sesuai dengan perolehan kursi fraksi-fraksi atau perolehan suara partai politik saat Pemilu 2019.
“Ya sesuai dengan UU MD3, akan proporsional sesuai dengan perolehan kursi atau suara saat pemilu,” ujarnya.
Anak dari Ketua Umum PDIP ini juga berharap semua proses tersebut dilakukan dengan cara musyawarah dan mufakat.
“Semua proses ini tetap aja akan kita lakukan secara musyawarah mufakat,” harapnya.
Diketahui, DPR periode 2019-2024 telah dilantik pada Selasa (1/10) yang terdiri atas sembilan fraksi dari sembilan partai politik yang berhasil mendapatkan kursi di DPR.[]