Physical Distancing, Istirahat di Rest Area Dibatasi 30 Menit
PT Jasa Marga memberlakukan pembatasan kapasitas parkir kendaraan di rest area di ruas-ruas jalan tol saat ini.Alasannya agar pengunjung di rest area tidak terlalu padat sehingga ada physical distancing yang bisa tercapai. Oleh sebab itu, kendaraan yang parkir di rest area pun sedapat mungkin dibatasi hanya 30 menit agar dapat bergiliran dengan kendaraan lain.
“Kami membatasi agar kendaraan yang parkir di rest area hanya 30 menit. Ini sudah berlaku semenjak ada wabah covid-19. Kami pikir itu cukup untuk memesan makanan atau untuk beribadah,” kata Corporate Communications PT Jasa Marga Dwimawan Heru dalam konferensi pers daring Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) bertema ‘Arus Balik Mudik Lebaran di Masa Pandemi Covid-19’, Rabu (27/5).
Heru menyebut para penyewa kios penjual makanan yang berada di rest area hanya diperbolehkan menjual makanan dan minuman dengan sistem dibawa pulang atau ‘take away’.
Baca juga :Satgas Covid-19 DPR Tinjau Protokol New Normal ke Kemenkes
Hal ini juga bagian dari menerapkan protokol kesehatan di rest area. Di samping itu, pihaknya juga sedang mengembangkan aplikasi untuk memesan makanan di tiap rest area bagi pengendara yang sedang melintas.
Dengan adanya aplikasi ini nantinya pengendara bisa memilih rest area yang didatangi dan memilih serta membeli menu makanan atau minuman yang diinginkan.
“Sehingga nanti ketika sudah sampai di rest area yang dituju pengendara hanya tinggal membayar dan mengambil karena makanannya sudah jadi dibuat dan dikemas. Ini sangat menghemat waktu serta meminimalisir interaksi,” ungkap Heru.
Semua pengembangan ini ditujukan agar pengendara bisa cepat dan efisien dalam menggunakan waktunya. Selain itu, pengembangan ini menjadi bagian dari rencana ‘new normal’ yang akan diterapkan oleh PT Jasa Marga.(OL-2)
Kategori : Media Eksternal