Pesta Miras Jenis Cap Tikus, Sekelompok Pemuda di Bunta Dibubarkan Polisi

Luwuk.today, Personel Polsek Bunta membubarkan kerumunan pemuda yang sedang mabuk-mabukan pesta Minuman Keras ( Miras ) di Kelurahan Kalaka, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Rabu (12/1/2022) malam.
Awalnya anggota Polsek Bunta sedang melakukan patroli dengan menyisir tempat keramaian, objek vital dan lokasi rawan kamtibmas.
“Ketika melewati lokasi tersebut anggota patroli mendapati sekelompok pemuda berjumlah 7 orang sedang meneguk miras sambal bernyanyi,” kata Kapolsek Bunta Iptu Nanang SH, MH.

Selanjutnya, polisi langsung memusnahkan miras jenis cap tikus yang disimpan dalam botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter dan memberikan pembinaan serta membubarkan perkumpulan tersebut guna mengantisipasi gangguan kamtibmas.
“Anggota juga melakukan penggeledahan badan, namun tidak menemukan barang-barang mencurigakan dan berbahaya,” sebut Iptu Nanang.
Para pemuda itu langsung dibubarkan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sebab faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas selama ini berawal dari miras.
“Patroli akan terus digencarkan siang maupun malam hari demi terciptanya kondusifitas kamtibmas,” tandas Iptu Nanang.*