Permudah Miliki Buku Nikah, Kementrian Agama Kabupaten Banggai Gelar Isbat Nikah
Luwuk Today, Simpang Raya – Bupati Banggai Dr. Ir. H. Herwin Yatim,MM mengahadiri kegiatan Isbat Nikah yang digelar Pengadilan Agama Luwuk dan Kementerian Agama Kabupaten Banggai bekerjasama dengan Dinas Dukcapil Kab. Banggai, bertempat di halaman Kantor urusan Agama (KUA) Kecamatan Simpang Raya, Kamis (13/8/2020).
Kegiatan Isbat nikah ini merupakan Program yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Luwuk bekerjasama dengan Departemen Agama Kab. Banggai dan Dinas Pencatatan Sipil Kab. Banggai serta Kecamatan Simpang Raya, Dengan tujuan untuk membantu masyarkat yang telah menikah dan belum memiliki atau mendapatkan buku nikah.
Hal ini dikarenakan masyarakat yang sudah menikah secara agama dan mempunyai anak, akan tetapi tidak bisa membuat akta kelahiran karena tidak mempunyai buku nikah.
Bupati Banggai Dr. Ir. H. Herwin Yatim,MM dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Luwuk dan Departemen Agama Kab. Banggai serta Dinas Pencatatan Sipil dan Kec. Simpang Raya yang telah menginisiasi dan mensuport Program ini.
Menurutnya, “Program ini sangat membantu masyarakat yang telah menikah secara Agama dan blum tercatat” ujar Herwin.
Bupati juga berharap kedepannya warga masyarakat yang belum terjaring, “agar segera mendaftar dan mengikuti program sidang isbat nikah ini baik secara kolektif dan perseorangan” ujarnya.
Selain itu, Bupati menyampaikan bahwa kegiatan ini bagian dari upaya mensukseskan semua program kependudukan, karena bila tidak melakukannya maka anak hasil pernikahan akan menjadi korban, “apabila telah melaksanakn Isbat Nikah maka akan di terbitkan buku nikah sehingga tercatat oleh negara yang nantinya buku nikah yang di terbitkan dapat dipergunakan untuk membuat akta kelahiran anak dan dokumen kependudukan lainnya” papar Bupati Herwin.
Hadir pula pada kegiatan itu, Ketua Pengadilan Agama Luwuk Drs. Abun Bunyamin, SH,MH, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Banggai H. Firmansyah, Aleg PDIP Siti Aria Nurhaeningsih Kadis Dukcapil Malik Kasim, Kadis Pendidikan Hj.Nurdjalal, Kadis PMD Amin Jumail, Camat Simpang Raya Junaidi, Kabag Prokopim Ferry R. Leder bersama Kasubag Dokumentasi, Perwakilan Cabjari Bunta serta Jajaran Lainnya.
Adapun Sidang Isbat Nikah pada kesempatan tersebut berjumlah 18 pasang. (Latoki/LT)
Baca Juga : Bupati Banggai Serahkan Bantuan Alat Pertanian dan Kapal untuk Nelayan Di Desa Bunga