Pergi tanpa Masker, Langsung Rapid Test
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), makin tegas dalam berupaya menekan penyebaran virus korona baru atau covid-19. Warga yang tidak mengenakan masker saat di luar rumah langsung harus menjalani rapid test.
Selain itu, seluruh pemilik toko mesti mewajibkan karyawan mereka mengenakan masker. Jika karyawannya tak mengenakan masker, pemilik toko yang akan disanksi.
Rapid test terhadap warga yang tidak mengenakan masker dilakukan Pemkab Banyumas bersama jajaran Polsek Sokaraja. Dari puluhan warga yang terjaring razia lalu langsung menjalani rapid test, tidak ada yang reaktif.
Akan tetapi, jika ada pelanggar yang hasilnya reaktif saat rapid test, mereka akan langsung dibawa ke karantina di GOR Satria. “Demikian pula dengan warga yang kedapatan dua kali tidak bermasker, akan langsung dikarantina di GOR. Kami sengaja mengintensifkan razia masker supaya warga benar-benar sadar. Ini penting,” tegas Bupati Banyumas Achmad Husein, kemarin.
Sementara itu, puluhan pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Palembang, Sumatra Selatan, dijatuhi sanksi membersihkan area car free day Kambang Iwak sejak PSBB diberlakukan pada 25 Mei lalu. Mereka membersihkan lokasi itu dengan cara disapu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Palembang, Guruh Agung Putra Jaya, mengatakan mereka yang terkena sanksi sebagian besar karena tidak mengenakan masker. Selebihnya antara lain berboncengan sepeda motor dengan alamat KTP berbeda. PSBB di Palembang berlangsung hingga 6 Juni mendatang.
Di saat sebagian daerah bersiap melaksanakan masa normal baru agar ekonomi dan pemerintahan berjalan kembali di tengah pandemi virus korona baru (covid-19), Pemkab Kapuas, Kalimantan Tengah, mengajukan PSBB seiring terus meningkatnya jumlah korban meninggal dunia akibat covid-19.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas Panahatan Sinaga mengungkapkan kasus covid-19 melonjak dari sebelumnya 61 menjadi 70. (LD/SS/DW/N-1)
Sumber : https://mediaindonesia.com/read/detail/316315-pergi-tanpa-masker-langsung-rapid-test
Kategori : Media Eksternal