polres banggai

Penjual Miras di Karaton Luwuk Dirazia Polisi, Sejumlah Botol Miras Disita

Luwuk Today, Luwuk – Tim Patmor Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai menggerebek rumah yang menjadi tempat penjual Minuman Keras (Miras) lokal jenis cap tikus di Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Sabtu malam (8/8).

Kasat Sabhara Iptu Jimyarto Anansim SH, mengatakan, penggerebekan itu berawal dari sekelompok warga yang ditemukan sedang asyik pesta miras di pinggiran jalan, selanjutnya langsung dilakukan pengembangan.

Satuan Sabhara Polres Banggai saat menggerebek rumah penjual minuman Keras (Miras) lokal jenis cap tikus, Sabtu malam (8/8/2020), Foto : Humas Polres Banggai.

“Dari hasil interogasi, mereka mengakui membeli minuman haram itu di salah satu rumah milik JM (50) di Kelurahan Karaton,” kata Iptu Jimyarto.

Selanjutnya, kata Iptu Jimyarto, Tim Patmor menuju rumah yang dimaksud untuk melakukan penggeledahan dan berhasil ditemukan sejumlah botol air mineral berisikan Miras cap tikus.

“Di dalam rumah pelaku anggota menyita 8 botol air mineral ukuran 1.5 liter dan 3 botol ukuran 600 ml,” ungkap perwira berpangkat dua balak ini.

Minuman haram yang ditemukan itu kemudian langsung disita dan diamankan ke Mako Sabhara, sedangkan pelaku akan diundang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.*

Baca Juga : Tiga Remaja di Luwuk Digerebek Polisi Saat Ngelem

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button