Pengambilan Paksa Tanah Palestina Oleh Israel Penjajahan Di Era Milenial
Luwuk.today, Jakarta – Penjajahan di era milenial. Wakil Ketua Komisi I DKharis Almasyhari menilai bahwa langkah Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang menyatakan siap mengakui kebijakan Pemerintah Israel menganeksasi wilayah pendudukan di Tepi Barat amat memalukan.
Hal tersebut, kata dia, sebagai bentuk penjajahan di era milenial yang memalukan dan menginjak-injak nilai kemanusian.
“Ditengah Pandemi Covid-19 dan dunia tengah berusaha menyelamatkan nyawa setiap anak manusia, dibelahan bumi Palestina tepatnya di Tepi Barat Israel dengan diamini AS mengambil langkah berbahaya dan jahat dengan menganeksasi (mengambil paksa) tanah area Palestina yang mengancam perdamaian dunia dan jelas sebuah penjajahan di era milenial yang memalukan dan menginjak-injak nilai kemanusian kita “ Jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (29/4/20).
Indonesia sebagai negara yang mengakui kemerdekaan Palestina, kata Kharis yang juga politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sudah tentu mengecam kebijakan tersebut.
Oleh karena itu, dirinya mendesak Kementerian Luar Negeri segera mendesak Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) membuat sidang darurat menyikapi langkah Israel dan AS tersebut.
Karena, ia memandang aneksasi tidak sesuai dengan Pasal 24 Piagam PBB dan berbagai resolusi PBB lainnya.
“Mengutip pernyataan Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyadh Mansour Ketika semua orang berlindung di rumahnya di saat pandemi, bagaimana mungkin Israel dapat membenarkan langkahnya yang terus menghancurkan rumah-rumah warga Palestina, ini jelas teror ditengah Pandemi, kita harus bersama hentikan ini,” tegas legislator dari Fraksi PKS ini.
Kharis mendukung sikap Indonesia yang disampaikan dalam pertemuan “Open Debate” DK PBB beberapa hari lalu secara virtual untuk membahas kondisi terkini di Palestina dan kawasan Timur Tengah, termasuk dalam hadapi pandemi Covid-19 dan meminta Kementerian Luar Negeri untuk terus menggalang negara sahabat wabil khusus OKI dalam sikap yang sama.
“Aksi provokasi dan tindakan sepihak Israel dalam aneksasi wilayah Palestina jelas ditentang sebagian negara anggota DK PBB , itu jelas belum cukup kita harus galang sebanyak mungkin negara sahabat dan kita juga tegaskan kembali dukungan terhadap “two-state solution” yang berdasarkan pada parameter internasional yang telah disepakati sesuai dengan berbagai resolusi DK PBB yang berujung pada Kemerdekaan Palestina tentunya” tutup Kharis menegaskan.[latoki]