Pemkab Banggai Beri Bantuan Jamban Keluarga dan Nikah Massal Untuk Komunitas Adat Terpencil Kabua-Bua Nuhon
Luwuk Today, Nuhon – Dalam rangka meresmikan jamban keluarga dan pengairan pipanisasi air bersih, Ahad (19/7/2020), Bupati Banggai Dr. Ir. H. Herwin Yatim,MM mengunjungi Komunitas Adat terpencil Desa Kabua-Bua sekaligus melakukan pencatatan nikah massal, bertempat di Dusun 2 Desa Kabua-Bua Kecamatan Nuhon.
Turut mendampingi Bupati Pada kegiatan ini diantaranya, Siti Arya Aleg Fraksi PDIP, Kadis Dukcapil Malik Kasim, Kadis PMD Amin Jumail, Kabag Prokopim Ferry R. L bersama Kasubag Dokumentasi Pimpinan dan staf, Kabag Kesra Ramli Hasan, Camat Nuhon dan Tokoh-Tokoh masyarakat lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Banggai Dr. Ir. H. Herwin Yatim,MM dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pemberdayaan komunitas adat terpencil ini merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 186
Tahun 2014, tentang pemberdayaan sosial terhadap KAT, “Dalam pasal 9 disebutkan bahwa pemberdayaan dilaksanakan dalam bidang
permukiman, administrasi kependudukan, kehidupan beragama, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya” tegas Bupati Herwin.
Lanjut Bupati, “Pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, hari ini menyerahkan 78 KTP dan melakukan pencatatan nikah massal sebanyak 18 orang warga masyarakat Desa Kabua-bua, dan 10 orang Desa Tetangga yaitu Desa Saiti” ucap Herwin.
Kemudian Pemerintah juga melalui Anggaran Dana Desa memprogramkam 12 jamban keluarga dan pengairan pipanisasi air bersih sebagai sarana dan prasarana penunjang bagi masyarakat komunitas adat terpencil Desa Kabua-bua, “Hal ini merupakan upaya Pemerintah dalam rangka mendukung percepatan program pemberdayaan Komunitas KAT di Desa Kabua-bua Kecamatan Nuhon” ucap Herwin menambahkan.
Menurutnya, “dengan upaya pembangunan sarana dan prasarana bagi warga KAT ini, Diharapkan semakin terbuka aksesnya terhadap pelayanan sosial kemasyarakatan dan pemenuhan hajat hidup sehari-hari seperti air bersih, MCK, serta infrastruktur jalan” ujar herwin.
“Saya juga menghimbau kepada Instansi terkait untuk berperanserta dalam menuntaskan berbagai masalah yang di hadapi Komunitas Adat terpencil yang ada di Kabupaten Banggai” ujarnya
“Semoga jamban keluarga dan pipanisasi air bersih ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa kabua-bua”, tutup Bupati.
Usai sambutan Bupati Banggai, kegiatan dilanjutkan dengan Peresmian 12 jamban keluarga secara simbolis, dan penyerahan KTP kepada 78 penerima, serta membagikan Akta Nikah Massal kepada 28 pasangan. (Latoki/LT)