Media Eksternal

Pemerintah tetapkan dana penanganan corona dianggarkan lewat DIPA kementerian/lembaga

Dana yang akan digunakan untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19) harus dialokasikan di dalam DIPA K/L.

Sumber : http://nasional.kontan.co.id/news/pemerintah-tetapkan-dana-penanganan-corona-dianggarkan-lewat-dipa-kementerianlembaga

Kategori : Media Eksternal

Related Articles

Back to top button