Nasional

Pemerintah Harus Tuntaskan Persoalan Guru Honorer

Foto Pemerintah Harus Tuntaskan Persoalan Guru Honorer
Pemerintah Harus Tuntaskan Persoalan Guru Honorer. sumber foto: kompas.com

Luwuk.today, Jakarta – Ketua Ikatan Guru Indonesia Muhammad Ramli Rahim meminta Pemerintah untuk menuntaskan persoalan kekurangan guru. Hal itu disampaikannya, lantaran hingga saat ini hampir setengahnya guru berstatus honorer.

“Karena 52 persen guru saat ini berstatus non-PNS,” kata Ramli dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (16/12/19).

Dijelaskan dia, guru adalah prasyarat pendidikan, dan tanpa guru yang berkualitas program pendidikan tidak akan berjalan dengan baik sekalipun didukung berbagai sarana prasarana dan kurikulum yang baik.

Program pendidikan tidak akan berjalan dengan baik kalau ruang-ruang kelas diisi oleh guru-guru tanpa kompetensi memadai yang direkrut melalui prosedur yang tidak jelas.

“Untuk itu, kami meminta Kemendikbud mengubah pola pikir tersebut dan lebih fokus pada upaya mencukupkan guru kita di seluruh Indonesia,” katanya.

“Tak layak kita berharap masa depan pendidikan kita digantungkan pada orang-orang yang dibayar dengan upah yang sangat murah lalu dituntut bekerja keras, memiliki dedikasi yang tinggi, memiliki loyalitas yang besar, dan memiliki jiwa pendidik yang kuat tetapi tidak disejahterakan oleh negara,” ia menambahkan.

Disisi lain, Ia juga mengemukakan bahwa pemerintah pusat harus berhenti menyalahkan pemerintah daerah karena kekurangan guru masih terjadi di banyak daerah.

Salah satu solusinya, menurut dia, pemerintah bisa mengangkat lebih banyak guru melalui perekrutan pegawai negeri sipil maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK).

Ramli juga sangat menyayangkan pernyataan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ade Erlangga menyebut anggaran Ujian Nasional bisa dialokasikan kepada kebutuhan yang sifatnya lebih penting.

“Jika mengacu kepada hal tersebut sangat tampak bahwa anggaran tersebut betul-betul hanya diarahkan pada kegiatan-kegiatan yang bersifat proyek,” tukas dia.[latoki]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button