Pemerintah Diminta Perhatikan Pendidikan yang Terdampak Covid-19
DAMPAK wabah covid-19 menerjang berbagai sektor, termasuk dunia pendidikan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebut sekitar 56% sekolah swasta di Tanah Air mengalami kesulitan dan meminta agar pemerintah membantu operasional sekolah tersebut.
“Kami belum lakukan kajian dan memperoleh laporan lengkap yang mendalam tentang kondisi sekolah dan madrasah kami. Namun, karena 100% satuan pendidikan atau satpen kami yang berjumlah sekitar 21 ribu– terdiri dari sekitar 13 ribu madrasah dan 8 ribu sekolah–mengandalkan uang SPP untuk operasional maupun gaji, tentu satpen kami mengalami kesulitan keuangan,” papar Kepala Lembaga Pendidikan (LP) Maarif Nahdatul Ulama, KH Arifin Junaidi menjawab Media Indonesia, Jumat (1/5).
Arifin mengutarakan pihaknya harus menggaji sekitar 600 ribu PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang selama ini karena gajinya di bawah UMK memiliki penghasilan dari pekerjaan atau usaha lain.
Baca juga: Mentan SYL: Pendidikan Vokasi Cetak Milenial Pertanian Tangguh
Mengingat sebagian besar berpenghasilan dari sektor informal yang karena pandemi covid-19 ini kolaps, PTK NU juga mengalami kesulitan ekonomi.
“Kami juga tidak bisa meminta orangtua murid untuk tetap membayar uang SPP karena sebagian besar mereka juga berpenghasilan kecil dan sangat membutuhkan uang yang seharusnya untuk membayar SPP itu,” cetusnya.
Dikatakan LP Maarif berusaha mengumpulkan donasi untuk membayar gaji PTK tapi hasilnya kurang menggembirakan.
“Kami berharap pemerintah membantu PTK kami, baik dari dana BOS, dana-dana lain untuk pendidikan dan memasukkan PTK kami ke dalam daftar penerima bantuan untuk warga yang terdampak covid-19,” pungkas Arifin.
Sebelumnya diberitakan, Pelaksana Tugas Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad mengutarakan survei yang dilakukan Kemendikbud mengungkap sekitar 56% sekolah swasta yang ada meminta pemerintah membantu pada masa krisis ini
Survei juga menyebutkan sekitar 60% siswa di sekolah negeri dan swasta meminta agar SPP dibayar 50%.
Wabah covid-19 menyebabkan sejumlah orangtua siswa mengalami kendala keuangan yang berkorelasi dengan kemampuan dalam membayar SPP.
Sementara itu, operasional sekolah swasta, sebagian besar masih mengandalkan SPP yang berasal dari siswa.
“Untuk SD dan SMP negeri tidak masalah karena mereka tidak membayar SPP. Namun, untuk SMA dan SMK negeri maupun sekolah swasta sebagian memiliki kewajiban untuk membayar SPP,” kata dia.
Hamid menambahkan, untuk SMA dan SMK negeri, yang menentukan besaran pembayaran SPP itu adalah dinas pendidikan. Untuk itu, dia meminta agar sekolah dapat berkonsultasi dengan dinas pendidikan jika ada kemungkinan opsi penurunan SPP.
“Nah, yang paling berat itu sekolah swasta karena belum ada skema khusus untuk membantu mereka,” kata Hamid yang mengakui belum ada skema dari Kemendikbud untuk membantu sekolah SMA/SMK swasta tersebut. (OL-1)
Kategori : Media Eksternal