Pemerintah Diminta Jangan Hanya Pikirkan Regulasi tapi Tindakan Penanganan Virus Corona
Luwuk.today, Jakarta – Regulasi Covid-19. Pernyataan pemerintah bahwa 19 orang dinyatakan positif terjangkit virus corona atau Covit-19 membuat khawatir masyarakat.
Menyikapi kabar tersebut, anggota komisi IX DPR RI, Mufida Kurniasih mengatakan Pemerintah harus mengambil langkah nyata. Sebab, Indonesia telah memiliki banyak regulasi dalam penanganan Covid-19 ini.
Saat ini ia melihat regulasi-regulasi tersebut belum dilaksanakan dengan baik dalam kasus Covid-19.
“Kalau regulasi rasanya sudah banyak kita punya regulasi, tapi yang sering terjadi itu justru implementasinya sering banyak kendala, sering banyak persoalan,” ucap dia dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/20).
Dikatakan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), pemerintah jangan hanya menunggu akan tetapi melakukan pengawasan dengan memantau perkembangan yang terjadi.
“Justru disinilah kita harus terus memantau dan melakukan pengawasan yang semakin intensif,” kata Mufida.
Mufida menyarankan agar kesiagaan atas wabah mematikan ini ditingkatkan, serta adanya langkah konkrit dari Pemerintah.
“Justru yang sekarang itu perlu ditingkatkan kesiagaannya adalah langkah konkret apa, mitigasi-mitigasi ini harus dilakukan dengan cepat,” ucapnya.
Disisi lain Mufida juga menuturkan, langkah Pemerintah untuk menggunakan semua regulasi yang ada untuk penanganan atau pencegahan Covid-19 ini sudah mendapat lampu hijau dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan dikeluarkan surat edaran situasi kedaruratan Covid-19.
“Artinya regulasi udah cukup, nggak perlu bicara tentang regulasi baru, karena bicara undang-undang pastinya butuh waktu yang sangat lama, sementara kita juga masih reses, padahal ini situasi Covid-19 harus dihendling dengan cepat,” tutupnya.[latoki]