Pemerintah Diharap Tak Cabut Status Kewarganegaraan WNI eks ISIS


Luwuk.today, Jakarta – Pemerintah diharapkan tidak mencabut kewarganegaraan warga negara Indonesia (WNI) eks kombatan ISIS dari timur tengah yang akan pulang.
Demikian diungkapkan Direktur Imparsial Al Araf di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/20).
Menurut dia, teroris itu memang sebuah kejahatan. Maka, sudah sepantasnya dibutuhkan pendekatan yang sesuai dengan aturan di Indonesia.
Ia menganggap, sebanyak 660 WNI eks anggota teroris itu tidak semua terlibat aktif menjadi kombatan ISIS. Ia menduga, kemungkinan keikutsertaan mereka lantaran faktor keluarga maupun suaminya yang terlibat langsung masuk kelompok ISIS.
Jika mereka sudah dipulangkan, lanjut Al Araf, tugas pemerintah ialah melakukan proses identifikasi terhadap mereka. Namun, apabila terdapat WNI yang sedang menjalani proses hukum, pemerintah hendaknya menghormati.
“Mereka yang tidak mempunyai proses hukum baiknya dipulangkan, mana yang menjadi bagian dan mana yang tidak terlibat,” tukasnya.[latoki]