Pembongkaran Jembatan Tumpang Harus Ditunda karena Diskriminatif
Paguyuban Ketua Rukun Warga Harapan Indah meminta Pemerintah Kota Bekasi menunda pembongkaran Jembatan Tumpang (Irigasi) yang melintasi Sungai Kapuk di Jalan Anggek 2, Kelurahan Pejuang, Medan Satria. Seharusnya jembatan ini dibongkar pada Selasa (28/7).
Paguyuban menyatakan ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan untuk menunda pembongkaran jembatan oleh Pemkot Bekasi. Salah satunya adalah melibatkan Forum Komunikasi RW (FKRW) dalam pembahasan tersebut.
Pada 14 Juli lalu, FKRW mengadakan pertemuan dengan mengundang Wali Kota Bekasi dan jajaran, serta para Ketua RW di wilayah hulu Sungai Kapuk. Salah satu materi pertemuan membahas rencana pembongkaran Jembatan Tumpang.
Satu hal yang menjadi pertanyaan adalah bahwa para ketua RW di wilayah hilir yang notabene menjadi bagian dari FKRW dan bersinggungan serta dilintasi aliran Sungai Kapuk tidak diundang atau diikutsertakan dalam pertemuan itu.
“Sungguh ini merupakan tindakan yang sangat diskriminatif dan tidak mematuhi hasil kesepakatan rapat 16 Juni 2010 di Aula Kantor Kecamatan Medan Satria yang lalu,” tulis Paguyuban Ketua RW Harapan Indah dalam surat pernyataan, Senin (27/7).
Pada 16 Juni, Paguyuban Ketua RW Harapan Indah diundang oleh camat Medan Satria untuk mendengarkan penjelasan teknis Tim Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) terkait rencana kegiatan penanggulangan banjir di wilayah Harapan Indah.
Dalam rapat disepakati bahwa pembongkaran jembatan akan dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan pekerjaan normalisasi Sungai Kapuk dan pembangunan beberapa titik folder.
“Pembangunan pompa air dan rumah pompa di Wilayah RW 16, 17, dan 20 oleh Kementerian PUPR melalui BBWSCC dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi,” terangnya.
Pembongkaran jembatan itu pernah dilakukan pada 30 Maret 2020 oleh Dinas Mina Marga dan SDA. Namun dihentikan karena terjadi penolakan oleh warga di hilir Sungai Kapuk. “Pada saat penolakan tersebut bahkan hampir terjadi benturan dengan massa yang datang dari hulu Sungai Kapuk,” katanya.
Melalui surat pernyataan, Paguyuban Ketua RW Harapan Indah meminta Pemkot Bekasi menunda pembongkaran jembatan. “Dengan rendah hati sekali lagi kami memohon kepada bapak selaku Wali Kota Bekasi agar kiranya dapat menunda pembongkaran Jembatan Talang,” ucapnya.
Adapun yang harus dilakukan terlebih dahulu antara lain normalisasi Sungai Kapuk, pembangunan folder, rumah pompa, serta pemasangan pompa air lingkungan. Satu hal yang sangat dikhawatirkan adalah timbulnya reaksi masyarakat hingga benturan untuk yang kedua kali apabila jembatan tetap dibongkar saat ini.
“Kami mohon kebijaksanaan bapak untuk dapat memahami dan memaklumi situasi ini,” tandasnya.
Adapun, penanda tangan surat pernyataan yaitu Ketua RW 016 Syarifudin, Ketua RW 017 Bambang Setia Budi, Ketua RW 018 Abdul Hanan, dan Ketua RW 020 Agus Wahyudi. (RO/OL-10)
Kategori : Media Eksternal