BeritaNasional

Pembahasan RUU Omnibus Law Harus Mengikuti Mekanisme DPR

Foto Pembahasan RUU Omnibus Law Harus Mengikuti Mekanisme DPR
Pembahasan RUU Omnibus Law Harus Mengikuti Mekanisme DPR. Foto: Net

Luwuk.today, Jakarta – Rancangan Undang -Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang akan di bahas bersama pemerintah diharapkan mengikuti mekanisme yang sudah tertuang dalam aturan di DPR RI.

Demikian disampaikan Anggota Komisi VI DPR Mukhtarudin dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis, (20/2/20).

Menurutnya, pembahasan tersebut sudah seharusnya dilakukan diruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Hal itu, agar lebih terarah dan cepat tuntas.

“Karena butuh kecepatan maka akan lebih baik prosesnya melalui Badan Legislasi ketimbang lewat Pansus,” terangnya.

“Undang-Undang ini harus berkualitas dan jangan sampai nanti digugat dan dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi,” tambahnya.

Omnibus law kata politisi Partai Golkar, merupakan kebutuhan bangsa, sehingga seluruh pemangku kepentingan harus memiliki persepsi yang sama.

Hal ini mengingat pemerintah sudah menyerahkan RUU Omnibus law ke DPR RI, maka DPR RI harus segera menindaklanjuti secara cepat agar tahapan-tahapan pembahasan segera dilakukan.

“Jadi perdebatannya masuk dalam DPR, jangan berdebat di luar parlemen. Biarkan bola ini bergulir jangan ditolak dulu, kalau ada masukkan silahkan sebanyak-banyaknya,” ujar dia.

Dirinya berharap ta RUU Omnibus Law ini nantinya dapat diterima oleh masyarakat dan semua stakeholder. Karena RUU tersebut harus punya persepsi yang sama akan pentingnya terobosan regulasi melalui Omnibus Law.

“Pentingnya soal penyederhanaan regulasi dalam rangka mempermudah investasi. Hal ini supaya kita bisa memenangkan pertarungan ekonomi di tingkat global. Perlu diingat bahwa peperangan kita hari ini adalah peperangan ekonomi,” tukas dia.[latoki]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button