Kriminal

Warung Remang-Remang Labuaja, Akhirnya Terbukti

Foto Warung remang-remang di desa Labuaja, Kecamatan Cenrana Maros saat operasi Yustisi gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri, Kamis (7/11/2019) dini hari.
Warung remang-remang di desa Labuaja, Kecamatan Cenrana Maros saat operasi Yustisi gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri, Kamis (7/11/2019) dini hari. Foto:Net

Luwuk.today, MAROS – Pemilik warung remang-remang berkedok warkop di Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, tidak bisa lagi mengelak. Pengakuan hanya menjual kopi, minuman dingin, dan mi rebus, akhirnya terbantahkan Kamis (7/11/2019) dini hari.

Operasi yustisi gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri membuktikan bahwa tempat bernama Warkop Wanda itu melakukan praktik-praktik terselubung. Aparat menyita 500 botol bir dan menemukan bahwa di situ ada lima kamar.

“Sudah jelas bahwa warung itu tidak beres,” ujar Erhan Haris, Plt Kepala Satpol PP Maros kepada wartawan, Kamis siang.

Sebelumnya, viral di media sosial bahwa warung tersebut menjadi lokasi prostitusi. Warga bernama Syamsul Basri, pemilik akun Rios di Facebook mengunggah tentang keberadaan sebuah warung remang-remang yang meresahkan warga. Sebab, ditengarai ada praktik prostitusi.

Posting-an yang sempat membuat Rios terpojok karena “dikejar” pemerintah desa dan oknum staf kantor kecamatan untuk membuktikan tudingannya. Dalam rapat di kantor desa, Rios bahkan diwacanakan bakal dilapor balik.

Barang bukti berupa 500 botol Bir yang disita aparat gabungan

Sebelumnya, Kepala Desa Labuaja, Asdar, menuturkan bahwa tidak pernah mendengar ada keluhan warga soal warung tersebut. Apalagi, pemilik warung sudah meminta izin hanya akan mengoperasikan warkop.

“Saya sebelum jadi kepala desa juga seorang sopir. Biasa itu kalau kita mampir istirahat di warung sambil ngopi,” tutur Asdar saat rapat dengan Forkopincam. Hadir juga pemilik warung, juga beberapa awak media.

Di situ, salah satu pemilik warung Ummu Habibah membantah keras warungnya menjual miras dan melakukan praktik prostitusi. “Sudah lebih sebulan kami beroperasi, kami hanya menjual kopi dan makanan,” akunya.

Setelah pertemuan itu, aparat satpol PP kecamatan bersama Bhabinkamtibmas Labuaja, serta aparat desa, juga sudah melakukan operasi. Digelar siang hari, usai rapat pemanggilan pemilik warung. Hasilnya, mereka tak menemukan apa-apa.

Namun operasi yustisi yang digelar tim dari kabupaten sehari setelahnya dan dihelat dini hari, menunjukkan fakta berbeda. (*)[]

Udin Muna

Udin Muna adalah da'i dan jurnalis Luwuk Today. Pria kelahiran 1980 ini menyukai dunia tulis dan jurnalistik sejak kuliah. Saat ini mukim di Bogor Jawa Barat sebagai guru ngaji. Untuk menyalurkan hobi menulisnya disalurkannya melalui www.luwuk.today dan media lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button