Pelaku Pencurian Sembako dan Emas Dibekuk di Tojo Una-una

Luwuk.today, Pagimana – Kepolisian Sektor Pagimana, didukung Tim Resmob Polres Tojo Una-una (Touna), berhasil menangkap seorang pelaku pencurian berinisial RM alias Mang (32), warga Desa Jayabakti, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai. Penangkapan dilakukan di Kelurahan Labuan, Kabupaten Touna, pada Minggu (22/6/2025) setelah pelaku sempat buron selama lebih dari sebulan.
Kapolsek Pagimana, AKP Laata, menjelaskan bahwa kasus pencurian terjadi pada Kamis (9/5/2025) di wilayah Pelabuhan Pagimana. Korban, Rahmi Tapo, warga Desa Samajatem, Pulau Tembang, Pagimana, kehilangan barang sembako yang disiapkan untuk keperluan warungnya saat hendak berangkat ke Pulau Tembang. “Korban segera melapor ke Polsek Pagimana setelah menyadari barang-barangnya hilang,” ujar AKP Laata, Senin (23/6/2025).
Upaya penangkapan awal di rumah pelaku di Desa Jayabakti gagal karena RM melarikan diri saat mengetahui keberadaan polisi. Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya melacak keberadaan pelaku yang bersembunyi di Kabupaten Touna. “Kami bergerak ke Ampana dan langsung melakukan penyergapan,” tegas Laata.
Setelah ditangkap dan diperiksa, RM mengakui perbuatannya dalam kasus pencurian sembako. Selain itu, pelaku juga mengaku telah mencuri emas seberat 17 gram pada November 2024. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RM kini ditahan di Polsek Pagimana selama 20 hari ke depan guna proses hukum lebih lanjut.
AKP Laata mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga dan segera melapor jika menjadi korban tindak kejahatan. “Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen kami untuk menjaga keamanan di wilayah Pagimana,” tutupnya.



