Pejuang tidak Tinggalkan Gelanggang
KEPUTUSAN mundurnya sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihormati Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Namun, Ghufron mengingatkan KPK bukanlah tempat santai. Ia menyebut KPK sebagai candradimuka bagi pejuang antikorupsi.
Ghufron pun menggarisbawahi KPK sangat hormat dan bangga kepada pegawainya yang tetap bertahan dengan segala kekurangan di KPK saat ini. “Pejuang itu tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih walau kancah perjuangan antikorupsi kini berubah seperti apa pun,” kata Ghufron saat dikonfirmasi, kemarin.
“Selamat kepada mereka yang masih mampu setia mencintai KPK. Perubahan itu ujian kesetiaan cinta,” sambungnya.
Sebagaimana diketahui 157 pegawai KPK telah mengundurkan diri sejak 2016 hingga saat ini. Teranyar, pegawai KPK yang resign ialah Kepala Biro Humas Febri Diansyah. Febri sudah mengajukan surat pengunduran diri pada Jumat (18/9).
Saat menanggapi itu, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengingatkan tidak semua dalam gelanggang adalah pejuang. “Pak Ghufron rasanya lupa bahwa tidak semua yang ada di dalam sebuah gelanggang itu ialah pejuang. Ada beberapa orang yang mengaku sebagai pejuang, tetapi sebenarnya dialah musuh yang sebenarnya,” ujarnya.
“Selain itu, saya juga ingin mengingatkan Pak Ghufron pada satu kejadian penting di tahun 2020, yakni dugaan pengembalian ‘paksa’ penyidik KPK Komisaris Rossa Purbo Bekti oleh Pimpinan KPK. Bukankah itu contoh nyata upaya mengeluarkan pejuang dari gelanggang?” imbuhnya.
Berdasarkan data KPK, pada 2016 sebanyak 46 orang mengundurkan diri, terdiri atas pegawai tetap 16 dan pegawai tidak tetap 30. Tahun 2017 sebanyak 26, terdiri atas pegawai tetap 13 dan pegawai tidak tetap 13. Tahun 2018, sebanyak 31 orang, terdiri atas 22 pegawai tetap dan 9 pegawai tidak tetap. Tahun 2019 sebanyak 23 pegawai, terdiri atas 14 orang pegawai tetap dan 9 orang pegawai tidak tetap dan tahun 2020 ( Januari-September) ada 31 terdiri dari 24 pegawai tetap dan 7 pegawai tidak tetap.
Menurut Plt juru bicara KPK Ali Fikri, pengunduran diri itu merupakan hal yang wajar bagi sebuah oranisasi atau lembaga, termasuk KPK. Ali mengatakan alasan ratusan pegawai itu mengundurkan diri beragam.
“Namun, lebih banyak karena ingin mengembangkan karier di luar instansi KPK,” kata Ali melalui keterangan tertulis, kemarin.
KPK, lanjutnya, mendukung pegawai yang ingin mengembangkan diri di luar organisasi. Bahkan ia mengatakan KPK mendorong para ‘alumninya’ menjadi agen antikorupsi dengan bekal pengalaman kerja di KPK. (Tri/P-5)
Sumber : https://mediaindonesia.com/read/detail/348172-pejuang-tidak-tinggalkan-gelanggang
Kategori : Media Eksternal