Nasional

PDIP Bela Ahok Sebagai Komisaris BUMN PT Pertamina

Luwuk.today, Jakarta – Gelombang penolakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Komisaris BUMN PT Pertamina (Persero) oleh serikat pekerja Pertamina, mendapat tanggapan dari Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Menurut dia, dalam aturan perundangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak sekalipun pihak luar mencampuri penempatan pemilihan direksi.

Pasalnya, kata dia, tentangan terhadap keputusan itu sangat tidak wajar dan tidak sepatutnya dilakukan.

“Di dalam undang-undang BUMN pihak manapun dilarang campur tangan di dalam penempatan hal-hal yang bersifat strategis termasuk penempatan direksi dan komisaris organ BUMN itu seperti RPUS,” ucapnya di Depok, Jumat (22/11/19).

Terkait apakah jika ahok bakal mundur sebagai kader PDIP jika menjabat Komisaris Utama PT Pertamina, Hasto menegaskan tidak perlu.

Karena, Ahok bukan menhabat sebagai dewan pimpinan partai berlambang kepala banteng

“Pak Ahok tidak masuk di dalam kategori pimpinan dewan pimpinan partai dengan demikian tidak harus mengundurkan diri,” tutup dia.[far]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button