Berita Utama

Patroli Malam Minggu, Polisi Gerebek Rumah Penjual Miras di Bunta

Luwuk.today, Polisi menggerebek sebuah rumah warga yang diduga menjual miras tradisiomal jenis cap tikus di Lingkungan III, Kekurahan Kalaka, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sabtu (20/11/2021) malam.

Dari penggeledahan yang dilakukan di dalam rumah warga tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah kantong miras cap tikus siap edar.

“Anggota menyita lima kantong cap tikus di rumah pelaku,” ungkap Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko SH, MH.

Penggerebekkan tersebut dilakukan setelah petugas mendapat laporan warga saat menggelar patroli rutin.

“Warga yang resah akan aktivitas terlarang yang dilakukan pelaku tersebut,” beber Iptu Nanang.

Penjual miras itu kemudian diberikan teguran keras agar tidak lagi mengulangi perbuatannya. Sebab minuman terlarang ini merupakan salah satu penyebab timbulnya tindakan kriminalitas.

“Untuk kali ini pelaku masih diberikan teguran. Tapi jika masih mengulanginya lagi, pasti kita tindak tegas,” tandas Iptu Nanang.*

Baca Juga : Polisi Amankan Tiga Motor Knalpot Brong di Toili

Promo Haji Plus 2024, Ada Cashback Rp. 23 Juta Jika Daftar Berempat, Berangkatnya Tahun Ini!

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button