Paslon di Cianjur Deklarasikan Pilkada Sehat dan Berintegritas
HARI pertama kampanye Pilkada 2020 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diisi dengan kegiatan Deklarasi Pilkada Sehat dan Berintegritas, Sabtu
(26/9). Tujuannya, membangun komitmen dan kesamaan pandang karena Pilkada tahun ini berlangsung di tengah pandemi covid-19.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Usep Agus Zawari, mengatakan pilkada sehat dan berintegritas itu memiliki makna sehat karena saat ini sedang terjadi pandemi covid-19 sehingga harus betul-betul menerapkan protokol kesehatan. Makna sehat lainnya yakni setiap kontestan bisa berkompetisi secara sehat.
“Berintegritas itu bermakna semua pasangan calon memahami dan mentaati tata aturan yang ada,” kata Usep.
Kegiatan Deklarasi Pilkada Sehat dan Berintegritas diikuti empat pasangan calon masing-masing nomor urut 1 Muhammad Toha-Ade Sobari (HaDe), pasangan calon nomor urut 2 Oting Zaenal Muttaqin-Wawan Setiawan (OTW), pasangan nomor urut 3 Herman Suherman-Tb Mulyana Syahrudin (BHS-M), serta pasangan calon nomor urut 4 Lepi Ali Firmansyah-Gilar Budi Raharja (Pilar). Selain itu hadir juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pengurus partai politik, tim penghubung (liaison officer), serta tamu undangan yang jumlahnya dibatasi.
“Harapannya, semua pasangan calon bisa mentaati aturan yang sekarang memasuki tahapan kampanye, mulai hari ini hingga 5 Desember 2020. Termasuk saat masa tenang dan waktu pemungutan dan penghitungan suara bisa berjalan dengan baik,” terang Usep.
Beberapa poin krusial yang menjadi pokok digelarnya deklarasi, kata Usep, di antaranya kesepahaman tidak adanya politik uang (money politics), tidak mempolitisasi isu-isu SARA, maupun ujaran kebencian. Paling penting diperhatikan juga penerapan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah potensi terjadinya klaster baru covid-19.
“Kalau melanggar, tentunya Bawaslu ini mempunyai fungsi melakukan pencegahan, pengawasan, dan penindakan dalam hal dugaan-dugaan pelanggaran. Kami di Bawaslu tentunya akan memproses dugaan-dugaan pelanggaran sesuai aturan,” tuturnya.
Namun sebelum kemungkinan terjadinya berbagai bentuk dugaan-dugaan pelanggaran itu, ucap Usep, Bawaslu terlebih dulu telah berupaya mencegah terjadinya potensi tersebut. Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri, tetapi butuh juga pengawasan partisipatif dari para pemangku kebijakanan maupun elemen berkompeten lainnya.
“Sehingga Pilkada Kabupaten Cianjur betul-betul sehat dan berintegritas,” pungkasnya. (R-1)
Kategori : Media Eksternal