Pananganan Kusta Hadapi Tantangan di Tengah Pandemi Covid-19
SETIAP tahunnya, kasus penyakit kusta di Indonesia bertambah sebanyak 17 ribu -20 ribu kaus. Adapun, Indonesia menempati urutan ke-3 di dunia dengan kasus kusta paling banyak setelah Brazil dan India. Provinsi paling tinggi adalah Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan.
Di masa pademi covid-19 pasien kusta mengalami hambatan dalam pelayanan akses kesehatan. Padahal, pasien kusta tidak boleh mengalami putus obat.
“Yang paling kami butuhkan sekarang terkait pandemi kusta adalah pelayanan kesehatan di bidang BPJS Kesehatan tentang pelayanan rujukan lanjutan. BPJS Kesehatan masih menerapkan sistem rujukan berjenjang,” kata salah satu pasien kusta, Mursalim dalam diskusi virtual Kusta Bergerak Menuju Inklusi, Kamis (28/5).
Mursalim menyatakan, penderita kusta khususnya yang mengalami disabilitas memiliki ruang gerak terbatas dan rentan terkena covid-19. Untuk itu, dirinya berharap BPJS Kesehatan dapat mempermudah sistem rujukan di masa pandemi covid-19 ini.
“Mempermudah dengan cara mendapat rujukan ke fasilitas kesehatan yang mereka mau. Karena ruang gerak mereka terbatas,” imbuhnya.
Baca juga : APD Produksi Dalam Negeri Lolos Standar WHO
Staf Ahli Presiden Sunarman Sukamto menambahkan, permasalahan kusta bukan hanya soal public health. Lebih dari itu, pihaknya berupaya untuk menghilangkan diskriminasi terhadap penderita kusta.
“Kita bekerja di dua hal, yakni eliminiasi kasus dan stigma. Ketika stigma tinggi, eliminiasi kasus akan sulit,” katanya.
Untuk itu, pihaknya mengajak berbagai pihak untuk menyebarkan paham agar tidak terjadi diskriminasi terhadap pasien kusta.
“Kami mendorong semua aktor yang relevan di masyarakat termasuk RS sekolah, universitas, kelpmpok keagamaan, surat kabar, dan organisasi nonpemerintah lainnya untuk memberikan perhatian terhadap aktivitas masyarakat mengeliminasi diskriminasi kusta baik yang mengalami maupun yang pernah mengalami,” bebernya. (OL-7)
Kategori : Media Eksternal