Pasangan Mesum Digrebek Polsek Bunta


Luwuk.today, Luwuk – Jajaran Polsek Bunta menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah hotel dan penginapan di wilayah Kecamatan Bunta, Sabtu (9/2/2019). Hasilnya, razia pasangan mesum digrebek dan mengamankan pasangan bukan suami istri.
Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIk, SH, MH, melalui Kapolsek Bunta Iptu Jimyarto Anasim SH, mengungkapkan, pasangan bukan suami istri tersebut yakni berinisial HR (21) dan E (20), keduanya merupakan warga dari Kabupaten Tojo Una-una.
“Saat ditanya keduanya mengakui bahwa merupakan pasangan suami istri,” ungkap Kapolsek.
Namun, kata perwira dua balak tersebut, untuk memastikan keduanya sudah berkeluarga, pihaknya meminta agar kedua pasangan tersebut memperlihatkan buku nikah.
“Ketika kami meminta buku nikah, sepasang kekasih itu tidak bisa menunjukannya. Dan mereka mengakui jika belum menikah,” beber Iptu Jimyarto.
Keduanya kemudian di bawah ke Mapolsek Bunta untuk diminta keterangan lebih lanjut. Iptu Jimyarto mengatakan, akan terus melakukan razia pekat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Kami juga meminta kerjasama dari masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing dan tidak mengganggu masyarakat sekitar,” harap Kapolsek.(Li)
Baca juga: Persit KCK Kodim 1308/LB Bagi Berkah Bersama Warga Maahas



