Media Eksternal

New Normal di Jabar Diterapkan Mulai Senin, PSBB Masih Berlaku


PEMBERLAKUAN new normal akan diterapkan di semua kabupaten dan kota Provinsi Jawa Barat, mulai Senin (1/6), sesuai arahan Presiden. Namun, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih diterapkan dengan skala wilayah lebih kecil yaitu di kelurahan atau desa berkategori zona merah covid-19.

“Pemberlakuan new normal akan dijalankan serentak di 27 kabupaten/kota se Jawa Barat dan semua daerah akan membuka kembali fasilitas umum, sektor perekonomian, hingga sektor lain sesuai dengan protokol kesehatan dan mekanisme yang ditentukan. Akan tetapi, PSBB masih berlaku bagi wilayah desa atau kelurahan kategori zona merah covid-19,” kata Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, Jumat (29/5).

Uu mengatakan, meski new normal diberlakukan pada 1 Juni, masyarakat diminta tetap menjaga jarak dan menjaga kebersihan dengan mencuci tangan sesuai anjuran pemerintah.

Baca juga: Cegah Covid-19, Pengawasan di 20 Pelabuhan Tikus Babel Diperketat

“Kalau masyarakat tidak taat aturan bahaya. Akan tetapi, diberlakukan PSBB kembali justru akan merugikan semuanya, karena ekonomi tidak bergerak. Namun, ada sebagian yang masih diperpanjang yakni di desa dan kelurahan yang statusnya zona merah guna mempersempit penyebaran covid-19 dan semua fasilitas umum nantinya akan dijaga Polisi, TNI dan Satpol PP,” ujarnya.

Menurutnya, sampai sekarang, Pemprov Jabar bersama Polda Jabar dan Kodam III Siliwangi serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) tengah merumuskan mekanisme yang nanti akan diterapkan pada new normal. Pemberlakuan tersebut nantinya dilakukan di mal, pasar, masjid, dan lainnya.

“Untuk fasilitas umum milik pemerintah yakni ruang publik atau sarana perkantoran akan dilibatkan penjagaan TNI, Polri, dan Satpol PP serta unsur pemerintahan daerah setempat. Sedangkan, masjid, sekolah, dan fasilitas lain akan dijaga oleh anggota Polri dan TNI dilakukan di 27 kota dan kabupaten se Jabar,” pungkasnya. (OL-1)

Sumber : https://mediaindonesia.com/read/detail/316654-new-normal-di-jabar-diterapkan-mulai-senin-psbb-masih-berlaku

Kategori : Media Eksternal

Related Articles

Back to top button