New Normal Berisiko Lahirkan Gelombang Kedua Covid-19
EPIDEMIOLOG dari Universitas Indonesia, Syahrizal Syarif, menyatakan kondisi kasus covid-19 di Tanah Air tergolong fluktuatif. Itu tecermin dari perkembangan data kasus covid-19 setiap hari yang tidak konsisten.
“Lihat saja peningkatan rata-rata mingguannya dalam dua minggu terakhir. Minggu lalu 535 kasus dan minggu ini sekitar 677 kasus. Dari situ jelas bahwa wabah di Indonesia masih meningkat, belum mencapai puncak,” pungkas Syahrizal dalam diskusi virtual, Kamis (28/5).
Dia menilai pemerintah terlambat dan cukup gagap dalam merespons penyebaran kasus covid-19. Strategi komunikasi yang dilakukan pun kurang baik. Begitu pula dengan regulasi yang dinilai simpang siur. Sehingga, menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Baca juga: Indef: New Normal Tidak Tepat Diterapkan Saat Ini
Pemerintah, lanjut dia, lebih memilih menerapkan Undang-Undang (UU) tentang Karantina dibandingkan UU tentang Wabah. “Saya mengerti, pemerintah menghindari UU Wabah karena ada pasal yang menyatakan pemerintah harus mengganti semua kerugian masyarakat, akibat upaya pencegahan. Misalnya saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” tutur Syahrizal.
Menyoroti kasus covid-19 yang belum turun, Epidemiolog dari Universitas Hasanuddin, Ridwan Amiruddin, berpendapat pelonggaran PSBB hingga wacana penerapan tatanan new normal masih terlalu dini.
Dia menilai sasaran dari pelaksanaan new normal ialah masyarakat bisa kembali bekerja atau beraktivitas seperti biasa. Sehingga, roda perekonomian kembali pulih di tengah pandemi covid-19.
Baca juga: Sambut New Normal, Jokowi Minta Pengetatan Protokol Kesehatan
“Di negara lain, seperti Jepang, melakukan pelonggaran setelah enam pekan kurvanya melandai. Sementara di Indonesia, kurva kita masih mau menuju titik puncaknya. Belum sampai pada pelandaian kurva. Jadi terlalu cepat, terlalu dini kita masuk ke new normal,” pungkas Ridwan.
Menurutnya, pelonggaran PSBB dan wacana penerapan new normal berisiko melahirkan gelombang kedua covid-19. Gelombang kedua adalah ledakan kasus yang bisa terjadi pada semua penyakit menular.
“Di Spanyol gelombang keduanya justru jauh lebih besar dibandingkan gelombang pertama. Sedangkan di Indonesia, gelombang pertama saja belum selesai. Kalau estimasi puncak (pandemi) pada pertengahan Juni atau akhir Juni, baru setelah itu turun. Ketika dilonggarkan, maka memberi kesempatan untuk lahirnya gelombang kedua setelah pandemi,” tandasnya.(OL-11)
Sumber : https://mediaindonesia.com/read/detail/316448-new-normal-berisiko-lahirkan-gelombang-kedua-covid-19
Kategori : Media Eksternal